Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diwarnai gelombang demonstrasi di berbagai daerah pada Selasa (20/10/2026).
Mahasiswa, aktivis lingkungan, hingga masyarakat sipil turun ke jalan untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Isu yang diangkat tidak sekadar soal evaluasi kinerja presiden dan wakil presiden, tetapi juga menyangkut kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kenaikan biaya hidup, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, serta kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Di Jakarta, aksi berlangsung di sejumlah titik, termasuk Tugu Tani dan kawasan Patung Kuda. Sementara itu, demonstrasi juga digelar di Yogyakarta, Bandung, Makassar, Jayapura, dan Aceh.
Menariknya, tuntutan para peserta aksi memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan dan ekonomi menjadi perhatian besar masyarakat.
Bagi warga, evaluasi dua tahun pemerintahan bukan cuma soal angka pertumbuhan atau program yang diluncurkan, melainkan pertanyaan sederhana: apakah kebijakan negara benar-benar terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari?
Karhutla Jadi Sorotan, Masyarakat Menunggu Penanganan Nyata
Isu karhutla menjadi salah satu tuntutan utama demonstrasi. Para peserta aksi mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan, serta memulihkan ekosistem yang terdampak.
Di Jayapura, aktivis mahasiswa Stenly Dambujai menyoroti dampak kebakaran terhadap masyarakat adat, terutama perempuan dan anak-anak.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Keresahan serupa muncul di Bandung. Koordinator aksi “Mengayuh ke Istana”, Kidung Saujana, meminta pemerintah menetapkan status bencana berskala nasional karena kebakaran terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Para pesepeda itu berencana melanjutkan perjalanan dari Bandung menuju Jakarta untuk menyampaikan tuntutan pada 22 Oktober. Namun, penetapan status bencana seharusnya tidak berhenti pada perdebatan administratif.
Pemerintah perlu menyampaikan indikator penanganan secara terbuka, memperkuat pemadaman dan layanan kesehatan, mengusut penyebab kebakaran, serta memastikan kawasan hutan yang terbakar tidak dialihfungsikan secara sembarangan.
Publik juga berhak memperoleh informasi tentang langkah pemulihan dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti bersalah.
Harga Kebutuhan Pokok dan Demokrasi Ikut Dipertanyakan
Selain isu lingkungan, biaya hidup yang dirasakan semakin berat turut menjadi alasan masyarakat menyampaikan kritik.
Nazhira dari BEM IPB mengungkapkan bahwa uang Rp100.000 yang dahulu cukup untuk jalan-jalan, menonton bioskop, serta membeli makanan dan minuman kini terasa lebih terbatas.
Keluhan ini memperlihatkan bagaimana perubahan harga kebutuhan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya anak muda yang masih bergantung pada uang saku atau memiliki penghasilan terbatas.
Karena itu, evaluasi ekonomi perlu menyentuh daya beli rumah tangga, ketersediaan lapangan kerja, dan keterjangkauan kebutuhan dasar, bukan hanya indikator makro.
Para demonstran juga menyoroti kebebasan berpendapat, dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik, serta kekhawatiran atas meluasnya peran militer dalam urusan sipil.
Di Jakarta, 11 aktivis Greenpeace membentangkan spanduk di atas Patung Selamat Datang, Bundaran HI, pada pagi hari. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sempat mempertanyakan dasar hukum penahanan para aktivis tersebut.
Kepolisian menyatakan akan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan personel untuk mengetahui bagaimana para aktivis bisa mencapai patung yang disebut sebagai cagar budaya.
Keenam aktivis itu kemudian dilepaskan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan demonstrasi perlu dilakukan secara transparan, proporsional, dan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat sesuai hukum.
Pemerintah Punya Jawaban, tetapi Publik Membutuhkan Bukti
Menanggapi sejumlah tuntutan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah terus mengkaji kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Ia juga menyebut pemerintah telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah korporasi yang melanggar aturan, berupaya menjaga kebutuhan dasar masyarakat, dan menegaskan komitmen penegakan hukum serta pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran posisi pemerintah, tetapi efektivitas kebijakan tetap perlu dinilai berdasarkan hasil nyata di lapangan.
Pada akhirnya, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk menguji apakah janji kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik.
Pemerintah perlu memublikasikan perkembangan penanganan karhutla, penindakan terhadap pelanggar, keterjangkauan harga, serta capaian layanan pendidikan dan kesehatan secara berkala.
Sementara itu, masyarakat dapat terus mengawal kebijakan melalui demonstrasi damai, pelaporan berbasis bukti, diskusi publik, dan partisipasi dalam proses demokrasi.
Kritik tidak semestinya otomatis dianggap sebagai ancaman, sebagaimana tuntutan demonstran juga perlu diuji dengan data dan argumentasi.
Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan seberapa sedikit kritik yang terdengar, melainkan seberapa serius negara menanggapi persoalan dan memperbaiki keadaan.
3 Poin Penting:
- Karhutla menjadi tuntutan utama: Demonstran di berbagai daerah mendesak penanganan lebih cepat, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, pemulihan ekosistem, dan evaluasi penetapan status bencana nasional.
- Biaya hidup dan demokrasi disorot: Masyarakat menyampaikan keresahan mengenai kenaikan harga, lapangan kerja, kebebasan berpendapat, serta dugaan kriminalisasi terhadap pengkritik.
- Pemerintah dituntut menunjukkan hasil: Kajian dan pernyataan resmi perlu diikuti langkah terukur, transparansi data, evaluasi berkala, dan pertanggungjawaban yang bisa diperiksa publik.



