Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah kembali menyita perhatian publik setelah munculnya keluhan dari kalangan pendidik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara tegas merespons keresahan sejumlah guru yang merasa beban kerja mereka membengkak akibat mengurus teknis pembagian makanan.
Ia menekankan bahwa para guru seharunya tidak direpotkan oleh urusan teknis seperti distribusi logistik maupun pengumpulan wadah makan (ompreng) di sekolah.
Tanggapan ini disampaikan untuk menjawab keluhan sejumlah guru yang mencuat dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para pendidik menilai aktivitas teknis MBG menyita waktu efektif belajar mengajar di kelas. Menanggapi hal tersebut, BGN memastikan bahwa urusan operasional makanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim khusus yang telah ditunjuk resmi.
Kehadiran Petugas Khusus dan Koordinasi Ketat Bersama Kemendikdasmen
Demi memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar tanpa hambatan, BGN terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sudaryono menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan telah dibekali dua orang petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC).
Para petugas lapangan ini mendapatkan insentif khusus dari BGN untuk mengoperasikan distribusi makanan bergizi gratis secara langsung ke setiap ruang kelas.
Adanya pembagian peran yang jelas ini dirancang agar proses pembagian makanan tidak mengganggu fokus utama tenaga pendidik.
Dengan hadirnya PIC di setiap sekolah, anggapan bahwa guru harus mengurus hal-hal teknis seperti mengangkat ompreng hingga merapikan wadah bekas makan adalah hal yang tidak benar.
Guru dapat tetap menjalankan fungsi utamanya dalam membimbing siswa selama jam sekolah berlangsung.
Peran Utama Guru Fokus Pendampingan Karakter dan Edukasi Gizi Siswa
Sudaryono menerangkan bahwa keterlibatan tenaga pendidik dalam Program MBG lebih diutamakan pada aspek edukasi karakter serta pemahaman gizi.
Guru diharapkan ikut menyertai momen makan bersama murid di kelas sebagai sarana pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat.
Edukasi yang dimaksud meliputi kebiasaan mencuci tangan sebelum makan, budaya mengantre dengan tertib, membaca doa, hingga pemahaman terkait kandungan nutrisi dalam hidangan.
Selain itu, guru bertugas memberikan instruksi mengenai batas waktu konsumsi hidangan agar manfaat nutrisinya diserap secara optimal.
Kehadiran guru di tengah momen makan bersama menjadi sarana penting untuk membangun kedekatan emosional sekaligus menanamkan kedisiplinan pada diri peserta didik sejak dini di lingkungan sekolah.
Mencegah Risiko Keracunan Akibat Makanan Dibawa Pulang ke Rumah
Aspek penting lain yang menjadi perhatian BGN adalah imbauan agar makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh siswa ke rumah.
Sudaryono mengingatkan bahwa makanan yang disimpan terlalu lama di luar suhu ideal berpotensi mengalami penurunan kualitas dan memicu risiko gangguan kesehatan seperti keracunan makanan.
Guru diharapkan aktif mengingatkan murid agar mengonsumsi hidangan langsung di sekolah sebelum batas waktu yang ditentukan.
BGN masih menemukan laporan mengenai siswa yang membawa pulang porsi makanannya lalu mengonsumsinya beberapa jam kemudian di rumah.
Kondisi makanan yang telah rusak tersebut kerap memicu sakit perut yang berujung pada kekhawatiran massal di masyarakat. Melalui pengawasan ketat dari guru dan petugas di sekolah, potensi kasus keracunan makanan dapat ditekan secara signifikan.
Statement:
Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
“Kami terus koordinasi dengan Kementerian Dikdasmen. Ada anggapan bahwa seolah-olah guru itu terganggu jam belajar mengajarnya karena harus mengurusi ompreng, itu seharusnya tidak.”
“Di setiap sekolah ada PIC yang kemudian ada insentif dari kami untuk membantu proses distribusi Makan Bergizi Gratis ini di kelas-kelas. Ada PIC-nya dua orang.”
“Guru ini tugas tambahannya adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya dalam rangka edukasi kepada siswa di kelas. Sudah cuci tangankah, antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya. Manakala nanti ada yang membawa pulang maka kita beri anjuran jangan dibawa pulang, takutnya menjadi penyebab kasus keracunan.”
3 Poin Penting:
-
Penegasan Peran Guru: Kepala BGN Sudaryono menegaskan guru tidak perlu mengurusi teknis pembagian makanan atau ompreng MBG karena tugas tersebut telah ditangani oleh dua petugas khusus (PIC) di setiap sekolah.
-
Fokus Edukasi dan Karakter: Peran guru dalam Program Makan Bergizi Gratis difokuskan pada pendampingan makan bersama, edukasi kebiasaan hidup bersih, tata krama, serta pemahaman gizi siswa.
-
Pencegahan Risiko Keracunan: BGN mengimbau siswa untuk tidak membawa pulang makanan MBG guna mencegah penurunan kualitas makanan yang dapat memicu gangguan kesehatan atau sakit perut.



