Kabar penting buat kamu yang sering bepergian menggunakan pesawat terbang! Maskapai nasional Garuda Indonesia bersiap meluncurkan aturan baru terkait perhitungan bagasi terdaftar bagi para penumpangnya.
Mulai awal September 2026, tepatnya pada Selasa (1/9/2026), sistem bagasi maskapai ini akan resmi beralih menggunakan kebijakan perhitungan berdasarkan jumlah barang bawaan atau dikenal dengan istilah Piece Concept.
Langkah anyar ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kejelasan informasi bagi para pelancong sejak sebelum melangkah ke bandara.
Ketentuan baru ini akan otomatis berlaku bagi seluruh pembelian atau penerbitan tiket pesawat Garuda Indonesia mulai dari tanggal efektif tersebut.
Dengan sistem ini, kamu tidak perlu lagi bingung menghitung akumulasi berat total secara manual karena skema yang diterapkan jauh lebih terstruktur dan transparan.
Transparansi Informasi Bagasi Sejak Proses Pemesanan Tiket
Lewat penerapan kebijakan Piece Concept, setiap lembar tiket penerbangan yang kamu beli akan langsung mencantumkan informasi kapasitas bagasi secara mendetail.
Informasi tersebut mencakup jumlah koper atau barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam bagasi pesawat, lengkap dengan batas berat maksimum untuk setiap barangnya.
Terobosan ini tentu memudahkan para penumpang untuk merencanakan barang bawaan mereka jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan tiba.
Pembaruan aturan ini juga dirancang demi kenyamanan bersama selama berada di area bandara, mulai dari mempercepat proses check-in hingga memperlancar waktu pengambilan bagasi saat mendarat.
Selain itu, langkah ini diambil guna menyelaraskan regulasi bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai penerbangan internasional terkemuka.
Alhasil, perjalanan transisi bagi penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan ke luar negeri akan terasa jauh lebih konsisten dan mulus.
Detail Aturan Berat Maksimum untuk Penerbangan Domestik dan Internasional
Biar liburan kamu tetap santai tanpa drama kelebihan bagasi, yuk pahami pembagian kuota barunya!
Pada rute penerbangan domestik, penumpang Kelas Ekonomi kini berhak membawa satu buah bagasi dengan berat maksimal mencapai 23 kilogram—angka ini justru naik dari ketentuan sebelumnya yang hanya 20 kilogram.
Sementara itu, bagi kamu yang memilih terbang menggunakan Kelas Bisnis dan First Class, jatah yang diberikan adalah dua buah bagasi dengan berat masing-masing maksimal 32 kilogram.
Sedikit berbeda untuk rute penerbangan internasional, penumpang Kelas Ekonomi langsung mendapatkan jatah dua buah bagasi dengan ketentuan berat maksimal 23 kilogram per koper.
Sedangkan untuk penumpang Kelas Bisnis dan First Class pada rute internasional, ketentuannya tetap sama yakni dua buah bagasi dengan batas berat maksimal masing-masing 32 kilogram.
Aturan ketat mengenai berat maksimum per buah koper ini wajib dipatuhi demi menjaga aspek keselamatan serta kelancaran operasional selama penerbangan berlangsung.
Regulasi Ketat Bagasi Kabin dan Barang Pribadi Penumpang
Selain bagasi terdaftar yang masuk ke lambung pesawat, Garuda Indonesia juga menetapkan panduan yang jelas untuk barang-barang yang boleh kamu bawa langsung ke dalam kabin.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa satu buah bagasi kabin secara gratis dengan ketentuan berat maksimal 7 kilogram.
Dimensi maksimal untuk bagasi kabin ini tidak boleh melebihi ukuran 56×36×23 sentimeter, dengan total dimensi keseluruhan maksimal sebesar 115 sentimeter.
Menariknya, kamu juga diperkenankan membawa satu barang pribadi tambahan ke dalam kabin tanpa dikenakan biaya sepeser pun.
Barang pribadi ini bisa berupa tas laptop, tas tangan, jaket tebal, kamera saku, hingga kereta dorong bayi (baby stroller) berukuran kabin yang harus diletakkan di bawah kursi di depan kamu atau di kompartemen atas.
Dengan mengetahui rincian aturan ini, perjalanan udara kamu dijamin bakal berjalan lancar, aman, dan pastinya bebas dari biaya tambahan yang tidak terduga!
Kutipan:
Siaran Pers Garuda Indonesia
“Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan. Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, penerapan kebijakan Piece Concept juga menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.”
Rangkuman 3 Poin Penting:
-
Penerapan Sistem Piece Concept: Mulai 1 September 2026, bagasi terdaftar penumpang Garuda Indonesia dihitung berdasarkan jumlah barang (piece) dan bukan lagi sekadar berat akumulasi total.
-
Kenaikan Kuota Kelas Ekonomi Domestik: Jatah bagasi Kelas Ekonomi domestik disesuaikan menjadi satu buah barang dengan berat maksimal 23 kilogram (naik dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 20 kilogram).
-
Ketentuan Bagasi Kabin Tetap Aman: Setiap penumpang berhak membawa satu bagasi kabin maksimal 7 kilogram dengan dimensi 56×36×23 sentimeter, ditambah satu barang pribadi seperti tas laptop atau tas tangan.



