Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (26/10/2026) dini hari.
Letusan yang terjadi sekitar pukul 03.20 WITA itu melontarkan material pijar setinggi 200–300 meter dari puncak Kawah Utara.
Aktivitas vulkanik tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat di sekitar gunung api aktif perlu tetap waspada, meskipun tinggi kolom abu tidak teramati secara visual.
Erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi sementara sekitar tiga menit 30 detik.
Petugas Pengamat Gunung Api Karangetang, Muhamad Fadlan Rasyidin Bina, menjelaskan bahwa letusan diawali oleh aktivitas eksplosif kecil yang melontarkan material pijar ke sejumlah arah.
Informasi ini penting diperhatikan warga, terutama mereka yang tinggal atau beraktivitas di sekitar jalur yang berpotensi terdampak. Dalam situasi seperti ini, memahami arah ancaman jauh lebih penting daripada sekadar melihat aktivitas gunung dari kejauhan.
Lava Pijar Meluncur hingga 1.000 Meter, Warga Diminta Waspada
Selain letusan eksplosif, aktivitas Gunung Karangetang juga diikuti keluarnya lava pijar yang meluncur melalui sejumlah jalur aliran. Kolom asap kawah teramati mencapai ketinggian sekitar 800 meter dan condong ke arah barat daya.
Di sektor selatan, guguran lava tercatat meluncur sejauh 200–700 meter. Sementara itu, aliran lava di sektor barat dan barat daya melalui jalur Kali Hiung, Kali Sumpihi, Kali Kinali, Kali Pangi, dan Kali Kiawang diperkirakan mencapai 700–1.000 meter.
Di sektor barat laut, lelehan lava pijar terpantau meluncur sejauh 500–700 meter melalui jalur Kali Batuare, Kali Batukole, dan Kali Malrbuhe.
Fadlan juga menyebut suara gemuruh dan dentuman akibat aktivitas vulkanik terdengar jelas hingga Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya berkaitan dengan letusan di kawah, tetapi juga pergerakan material di lereng gunung.
Karena itu, warga sebaiknya tidak mendekati aliran sungai yang berhulu di puncak gunung atau mencoba menyaksikan lava dari lokasi yang berisiko. Dokumentasi untuk media sosial tidak sebanding dengan keselamatan jiwa.
Status Gunung Karangetang Level II, Ini Radius Bahayanya
Hingga laporan ini disusun, Gunung Karangetang masih berstatus Level II atau Waspada. Masyarakat, pendaki, dan wisatawan diimbau tidak mendekati, mendaki, maupun melakukan aktivitas di zona prakiraan bahaya.
Area yang harus dihindari mencakup radius 1,5 kilometer dari puncak Kawah Dua atau Kawah Utara serta Kawah Utama di sektor selatan. Zona bahaya juga diperluas secara sektoral ke arah selatan dan barat daya hingga 2,5 kilometer.
Pembatasan tersebut perlu dipatuhi meskipun kondisi di sekitar permukiman terlihat normal, sebab aktivitas vulkanik dapat berubah dan menimbulkan ancaman dalam waktu singkat.
Warga yang tinggal di sekitar lereng juga diminta mewaspadai kemungkinan guguran lava dan awan panas guguran. Tumpukan material lava yang masih labil berpotensi runtuh, terutama di sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya.
Ancaman lain datang dari potensi lahar hujan serta banjir bandang apabila material vulkanik bercampur dengan air hujan dan mengalir melalui sungai.
Artinya, kewaspadaan tidak cukup hanya dilakukan oleh warga yang tinggal dekat kawah, tetapi juga masyarakat di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Karangetang.
Mitigasi Erupsi Harus Dimulai dari Kesiapsiagaan Warga
Erupsi Gunung Karangetang menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan bencana perlu diterapkan sebelum keadaan darurat terjadi.
Warga sebaiknya mengikuti informasi resmi dari petugas pengamatan gunung api dan pemerintah daerah, mengetahui jalur evakuasi, serta menyiapkan kebutuhan darurat sesuai arahan pihak berwenang.
Jika hujan deras terjadi, masyarakat di sekitar bantaran sungai perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lahar hujan dan banjir bandang.
Hindari pula menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, karena informasi keliru dapat mengganggu proses mitigasi dan membuat warga salah mengambil keputusan.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama petugas kebencanaan perlu memastikan imbauan menjangkau seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah yang sulit diakses.
Informasi tentang zona bahaya, kondisi sungai, dan kemungkinan evakuasi harus disampaikan secara jelas melalui berbagai saluran komunikasi.
Status Waspada bukan alasan untuk panik, tetapi juga bukan berarti risiko dapat diabaikan. Sikap paling tepat adalah tetap tenang, mematuhi batas aman, dan segera mengikuti arahan resmi jika kondisi memburuk.
Dengan kesiapsiagaan yang baik, risiko akibat erupsi Gunung Karangetang dapat ditekan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat.
Statement:
Muhamad Fadlan Rasyidin Bina, Petugas Pengamat Gunung Api Karangetang
“Erupsi diawali letusan eksplosif kecil yang melontarkan material pijar ke sejumlah arah, yakni selatan, barat daya, barat, dan barat laut. Jarak lontaran material dilaporkan mencapai sekitar 200 meter dari puncak Kawah Utara.”
“Aliran material tersebut berpotensi mencapai kawasan pantai melalui jalur sungai.”
3 Poin Penting:
- Erupsi terjadi pada 26 Oktober 2026: Gunung Karangetang meletus pukul 03.20 WITA dengan lontaran material pijar setinggi 200–300 meter dan kolom asap sekitar 800 meter.
- Lava pijar mengalir melalui sejumlah sungai: Jarak luncur lava mencapai sekitar 1.000 meter di sektor barat dan barat daya, sehingga warga perlu mewaspadai guguran lava, awan panas, dan lahar hujan.
- Status tetap Level II atau Waspada: Masyarakat diminta menjauhi radius 1,5 kilometer dari kawah serta zona bahaya sektoral hingga 2,5 kilometer ke arah selatan dan barat daya.



