Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Kamis, 7 Agustus 2025

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (kolase instagram)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan akan menjalani tes DNA di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap seorang selebgram. Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, pemeriksaan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil juga dijadwalkan hadir untuk menjalani pengambilan sampel DNA.

Bersama Lisa Mariana, seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga akan turut serta dalam pemeriksaan. Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, mengonfirmasi kehadiran kliennya dan menyatakan mereka siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Komitmen Ridwan Kamil Menghargai Proses Hukum

Muslim Jaya Butar-butar menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA ini adalah bentuk komitmen Ridwan Kamil dalam menghargai proses hukum.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan sampel akan disaksikan oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak untuk memastikan transparansi.

Laporan Pencemaran Nama Baik Terkait Anak

Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Menurut Muslim, Lisa Mariana diduga telah menyebarkan berita bohong mengenai kepemilikan anak di antara keduanya, yang dianggap merugikan nama baik Ridwan Kamil.

Statement:

  • Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar

“Sebagai komitmen (Ridwan Kamil-red) menghargai hukum.”

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum.” (Mengutip Kompas.com, Jumat, 18/4/2025).

“Terkait klien kami (dutuduhkan) memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir