Search

Heboh Isu Es Gabus Berbahan Spons di Kemayoran, Hasil Uji Lab Buktikan Aman Konsumsi

Selasa, 27 Januari 2026

Ilustrasi es gabus (ist)

Warga Kemayoran baru-baru ini dibikin geger dengan kabar viral mengenai dugaan penjualan es kue atau es gabus yang mengandung bahan berbahaya.

Isu ini mencuat setelah seorang warga bernama Arief Fadillah (43) melapor melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa es gabus yang dijual oleh seorang pedagang berinisial S (49) diduga mengandung Polyurethane Foam alias busa spons yang biasa dipakai buat mencuci piring atau material kasur.

Kabar ini langsung menyebar cepat di jagat maya dan memicu kekhawatiran para orang tua yang anak-anaknya sering jajan di sekitar Utan Panjang, Jakarta Pusat.

Mengingat keselamatan publik adalah harga mati, pihak kepolisian dari Polsek Kemayoran dan Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak sat-set untuk mengamankan dagangan tersebut.

Langkah preventif ini diambil agar isu “es spons” tersebut tidak menimbulkan kepanikan massal yang lebih luas di tengah masyarakat.

Hasil Pemeriksaan Dokpol Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya

Guna memastikan kebenaran laporan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya langsung turun tangan melakukan uji sampel terhadap seluruh barang dagangan milik S.

Pemeriksaan mencakup es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual. Berdasarkan hasil analisis awal yang dilakukan secara menyeluruh, tim medis memastikan bahwa seluruh produk tersebut ternyata aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Zat berbahaya yang dituduhkan, yakni busa spons atau bahan kimia Polyurethane, sama sekali tidak ditemukan dalam sampel makanan tersebut.

Meski hasil pemeriksaan awal sudah menunjukkan indikator hijau, pihak kepolisian tetap mengirimkan sampel tambahan ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hal ini dilakukan demi menjamin ketenangan publik secara ilmiah dan memastikan bahwa prosedur penanganan laporan masyarakat dilakukan secara transparan dan tuntas.

Polisi Berikan Ganti Rugi dan Telusuri Lokasi Produksi di Depok

Tak berhenti di pengujian produk, pihak berwenang juga melakukan penelusuran hingga ke lokasi pembuatan es yang berada di wilayah Depok.

Investigasi di tempat produksi ini bertujuan untuk memastikan proses pembuatan es dilakukan dengan standar kebersihan yang benar dan tanpa menggunakan bahan-bahan aneh.

Setelah semua proses pemeriksaan di lapangan dinyatakan clean, pedagang es tersebut akhirnya diperbolehkan pulang ke kediamannya dengan status bersih dari tuduhan.

Menariknya, pihak kepolisian menunjukkan sisi humanis dengan memberikan uang ganti rugi kepada S atas barang dagangan yang sempat disita selama proses pemeriksaan.

Langkah ini diambil karena polisi menyadari bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada penghasilan harian mereka.

Dengan memberikan kompensasi, kepolisian berharap tetap bisa menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha mikro yang jujur.

Edukasi Bijak Bermedia Sosial agar Tidak Mudah Termakan Isu Viral

Kasus es gabus di Kemayoran ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Sering kali sebuah isu yang belum teruji kebenarannya cepat sekali menjadi viral dan berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu, terutama para pejuang ekonomi kecil.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak langsung menyebarkan kabar yang bersifat spekulatif tanpa bukti yang kuat.

Jika memang menemukan hal yang mencurigakan terkait keamanan pangan di lingkungan sekitar, sangat disarankan untuk langsung menghubungi jalur resmi seperti Call Center 110.

Dengan melaporkan secara benar, pihak berwenang bisa menangani masalah tersebut secara profesional tanpa harus menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

Mari kita tetap waspada namun tetap kritis agar iklim usaha di lingkungan kita tetap sehat dan aman bagi semua orang.

Statement:

AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat

“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang.”

3 Poin Penting:

  • Hasil Uji Lab: Sampel es gabus dan jajanan yang dilaporkan warga di Kemayoran dinyatakan aman, layak konsumsi, dan negatif kandungan spons (Polyurethane Foam).

  • Ganti Rugi Pedagang: Kepolisian memberikan uang kompensasi kepada pedagang atas dagangan yang diamankan sebagai bentuk empati terhadap keberlangsungan usaha kecil.

  • Imbauan Publik: Masyarakat diminta bijak menyikapi info viral dan segera melapor ke saluran resmi 110 jika menemukan dugaan pelanggaran keamanan pangan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan