Search
Search
Search

Indonesia Gelap: Jeritan Mahasiswa Lawan Melambungnya Biaya Kuliah PTN

Selasa, 10 Maret 2026

indonesia gelap [dok. twitter]
indonesia gelap [dok. twitter]

Isu biaya pendidikan kembali membara di awal Maret 2026 ini, memicu gelombang protes yang meluas di berbagai penjuru negeri.

Polemik mengenai Biaya Operasional Pendidikan (BoP) dan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini menjadi bola salju yang kian membesar dan sulit diredam.

Di Jakarta, ribuan mahasiswa memadati depan gedung DPR RI, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang dianggap mencekik akses pendidikan tinggi bagi rakyat kecil.

Aksi yang mengusung tajuk “Indonesia Gelap” dan “Rakyat Tagih Janji” ini digelorakan oleh aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) sebagai bentuk perlawanan terhadap komersialisasi pendidikan.

Para aktivis kampus menilai bahwa pemotongan anggaran pendidikan demi efisiensi fiskal adalah langkah yang sangat keliru karena berdampak langsung pada dompet orang tua mahasiswa.

Kenaikan tarif kuliah ini dianggap sebagai kado pahit di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil bagi masyarakat menengah ke bawah.

Gelombang Protes Sivitas Akademika dan Nasib KIP Kuliah

Perlawanan ini ternyata tidak hanya datang dari barisan mahasiswa yang berorasi di jalanan, tetapi juga mendapat dukungan kuat dari kalangan sivitas akademika.

Para guru besar, dosen, hingga alumni dari berbagai kampus ternama, termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad), mulai angkat bicara mengkritik keras kebijakan BoP dan Anggaran Rumah Tangga (ART) kampus.

Mereka menilai bahwa otonomi kampus jangan sampai dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam membiayai pendidikan generasi muda.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam menyelimuti para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merasa masa depan mereka berada di ujung tanduk.

Meskipun pemerintah mengeklaim tidak ada pemotongan anggaran untuk program bantuan tersebut, penyesuaian biaya operasional di tingkat kampus membuat posisi mereka rentan.

Mahasiswa khawatir skema pendanaan yang ada saat ini tidak lagi mampu menutup seluruh biaya penunjang akademik yang terus merangkak naik seiring kebijakan baru tersebut.

Polemik Permendikbud dan Dampak PTN Badan Hukum

Fokus utama kemarahan massa tertuju pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Regulasi ini memberikan lampu hijau bagi PTN Badan Hukum (PTN-BH) untuk menetapkan tarif UKT yang lebih tinggi setelah berkonsultasi dengan kementerian terkait.

Kebijakan ini dinilai sebagai celah legal bagi kampus untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih mengejar profit ketimbang menjalankan fungsi sosial edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Para demonstran menuntut pemerintah segera melakukan evaluasi total dan membatalkan poin-poin dalam regulasi tersebut yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Bagi mereka, pendidikan tinggi adalah hak setiap warga negara, bukan barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir elite yang mampu membayar mahal.

Tuntutan ini terus disuarakan dengan lantang agar akses pendidikan tetap inklusif dan tidak semakin diskriminatif akibat sekat-sekat finansial.

Tensi Tinggi di DPR dan Harapan Solusi Anggaran

Suasana di depan Gedung DPR RI pun sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antara massa aksi dengan aparat keamanan yang berjaga.

Kericuhan ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap para anggota dewan yang dinilai kurang peka terhadap penderitaan rakyat.

Kontrasnya isu kenaikan tunjangan anggota dewan di tengah tuntutan perbaikan anggaran pendidikan menjadi pemantik emosi yang membuat situasi di lapangan semakin memanas dan sulit dikendalikan.

Hingga berita ini diturunkan, aliansi mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kebijakan konkret yang berpihak pada keberlanjutan pendidikan murah.

Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan dan segera mencarikan solusi pendanaan yang lebih kreatif tanpa harus membebani mahasiswa.

Perjuangan untuk pendidikan yang berkeadilan ini dipastikan akan terus bergulir selama kebijakan yang ada dianggap masih memberatkan langkah kaki anak bangsa menuju kursi kuliah.

3 Poin Penting:

  1. Aliansi mahasiswa menggelar aksi “Indonesia Gelap” untuk memprotes kenaikan UKT dan efisiensi anggaran pendidikan oleh pemerintah.

  2. Kritikan keras juga datang dari sivitas akademika terkait Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang memberi ruang bagi PTN-BH untuk menaikkan tarif kuliah.

  3. Terdapat kekhawatiran besar mengenai nasib keberlanjutan studi mahasiswa penerima KIP Kuliah akibat penyesuaian biaya operasional pendidikan tinggi.

[gas/man]

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan