Search
Search
Search

Ini Alasan Kenapa Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Luar Negeri

Jumat, 25 September 2026

Bandara Lombok, NTB (metroNTB.com)

Para pelancong dan pencinta jalan-jalan sering kali dibuat bingung dengan fenomena unik di dunia penerbangan saat ini.

Pasalnya, harga tiket penerbangan domestik di dalam negeri kerap kali dibanderol jauh lebih mahal dibandingkan dengan penerbangan ke destinasi internasional.

Bayangkan saja, untuk penerbangan sekali jalan kelas ekonomi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bali pada akhir September 2026, harganya dibanderol mulai dari Rp1,45 juta, sementara rute Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, justru bisa didapatkan hanya dengan kisaran Rp914 ribu.

Contoh membingungkan lainnya juga terlihat pada rute Soekarno-Hatta menuju Singapura yang dipatok mulai dari Rp1,10 juta, sedangkan penerbangan menuju Padang pada tanggal yang sama menyentuh angka Rp1,11 juta.

Fenomena ini membuktikan bahwa bepergian ke luar negeri terkadang memang bisa memakan biaya yang lebih ramah di kantong ketimbang keliling negeri sendiri.

Kondisi unik ini nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami oleh penumpang di berbagai belahan dunia, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat.

Lonjakan Harga Avtur dan Beban PPN Penerbangan

Salah satu pemicu utama di balik meroketnya tarif tiket penerbangan domestik adalah kenaikan harga bahan bakar avtur yang cukup signifikan.

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan pada September 2026 resmi menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40% dari tarif batas atas, setelah harga rata-rata avtur melonjak sekitar 6,5%.

Penyesuaian fuel surcharge ini secara otomatis memberikan dampak langsung berupa kenaikan rata-rata harga tiket pesawat sekitar 8% bagi masyarakat.

Bukan cuma masalah bahan bakar, harga tiket pesawat di dalam negeri juga makin membengkak akibat rentetan komponen pajak dan pungutan biaya operasional.

Selain tarif dasar penerbangan, penumpang domestik juga harus menanggung beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket dan bahan bakar, biaya perawatan pesawat, ground handling, hingga passenger service charge di bandara.

Tingginya PPN dan komplikasi biaya operasional ini lantas menjadi perhatian mendalam dalam pembahasan bersama parlemen karena dinilai membebani industri penerbangan nasional.

Keterbatasan Kapasitas Armada dan Tingkat Pengisian Kursi

Faktor penentu lainnya yang memicu tingginya harga tiket penerbangan domestik adalah terbatasnya kapasitas jumlah kursi pesawat yang tersedia di tengah tingginya permintaan pasar.

Ketika jumlah penerbangan dan kapasitas armada dipangkas oleh maskapai namun jumlah calon penumpang tetap melimpah, maskapai cenderung mempertahankan atau bahkan mengerek harga tiket ke tingkat tertinggi.

Hal ini persis seperti yang dilaporkan oleh media Fortune pada pertengahan 2026, di mana penerbangan domestik di AS melonjak hingga 23,2% akibat pemangkasan kapasitas penerbangan oleh pihak maskapai.

Sama halnya dengan kondisi di Tanah Air, setiap rute penerbangan domestik memiliki ketersediaan armada, frekuensi terbang, serta tingkat keterisian (load factor) yang berbeda-beda.

Keterbatasan opsi penerbangan pada rute-rute antarkota di Indonesia membuat harga tiket domestik sulit untuk diturunkan secara mendadak.

Oleh karena itu, estimasi dan penetapan harga tiket tidak pernah bisa diukur atau disamaratakan hanya berdasarkan jarak geografis semata.

Sengitnya Persaingan Maskapai dan Struktur Biaya Operasional

Tingkat persaingan antar-maskapai pada suatu rute perjalanan turut memegang peranan vital dalam menentukan murah atau mahalnya tarif penerbangan.

Pada rute-rute internasional yang populer, biasanya terdapat banyak pilihan maskapai yang saling berkompetisi secara sengit dengan menawarkan beragam harga promo untuk menggaet penumpang.

Sebaliknya, laporan Government Accountability Office (GAO) menunjukkan bahwa jika sebuah rute hanya dikuasai oleh sedikit maskapai akibat konsolidasi atau merger, harga tiket berpotensi melambung tinggi akibat minimnya kompetitor.

Terakhir, biaya operasional per unit pada rute domestik jarak pendek sejatinya tergolong cukup tinggi jika dihitung secara proporsional.

Maskapai harus menanggung beban tetap yang sama besarnya untuk setiap siklus penerbangan, mulai dari biaya pendaratan (landing fee), prosedur lepas landas, penanganan penumpang di darat, hingga perawatan mesin penerbangan.

Komponen biaya tetap yang terkumpul di setiap penerbangan jarak pendek inilah yang akhirnya dibebankan ke dalam komponen harga tiket akhir konsumen.

Kutipan:

Pernyataan Resmi Kementerian Perhubungan RI

“Kebijakan penyesuaian fuel surcharge dilakukan setelah rata-rata harga avtur naik sekitar 6,5 persen dari Agustus ke September 2026. Kemenhub memperkirakan penyesuaian fuel surcharge tersebut berdampak pada kenaikan harga tiket rata-rata sekitar 8%.” 

3 Poin Penting:

  • Perbandingan Harga: Penerbangan internasional seperti rute Jakarta-Kuala Lumpur (mulai Rp914 ribu) bisa lebih murah ketimbang rute domestik seperti Jakarta-Bali (mulai Rp1,45 juta).

  • Faktor Biaya Operasional: Kenaikan harga avtur yang memicu kenaikan fuel surcharge hingga 40 persen serta beban PPN dan biaya bandara menjadi penyebab utama tingginya tiket domestik.

  • Kapasitas dan Persaingan: Terbatasnya kapasitas kursi penerbangan domestik dan jumlah kompetitor maskapai pada rute tertentu membuat tarif tiket sulit bersaing dengan rute internasional.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan