Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia pemasyarakatan Tanah Air.
Temuan sidak Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas hunian mirip apartemen hingga vila mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong langsung memantik perhatian publik.
Isu ini mendadak ramai dibicarakan karena mencoreng komitmen pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang terus digalakkan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menanggapi serius laporan temuan tersebut.
Langkah cepat langsung diambil untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan, agar spekulasi yang beredar di tengah masyarakat tidak makin liar dan menimbulkan persepsi negatif.
Sikap Tegas Pemerintah dan Ajakan Keterbukaan Publik
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi berat jika dugaan komersialisasi fasilitas tersebut terbukti benar.
Ia meminta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tidak menutupi fakta apa pun dari publik maupun awak media.
Yusril juga mendorong media massa untuk datang langsung dan mengecek kondisi riil di Lapas Cibinong.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat krusial agar semua fakta terbeberkan secara transparan tanpa ada hal yang disembunyikan atau diubah demi kepentingan pihak tertentu.
Klarifikasi Objektif Demi Menghindari Fitnah
Meski bersikap tegas, Yusril mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dan verifikasi objektif.
Jika temuan Ombudsman RI tersebut nantinya tidak terbukti di lapangan, lembaga pengawas tersebut juga diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat luas.
Prinsip saling terbuka antarlembaga negara dianggap sebagai kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Dengan pemeriksaan yang komprehensif, publik bisa mengetahui status asli bangunan tersebut, apakah rumah dinas, area asimilasi, atau memang hunian berbayar.
Temuan Sidak Ombudsman di Kawasan Lapas
Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap.
Bangunan menyerupai vila dan apartemen itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin udara, hingga kulkas yang dihuni oleh warga binaan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan penghuni yang ditemui, bangunan tersebut diduga kuat diakses melalui sistem sewa berbayar.
Hal ini memicu dugaan kuat terjadinya praktik malaadministrasi dalam pengelolaan fasilitas di dalam kawasan lapas.
Rekomendasi Penertiban dan Evaluasi Total
Atas temuan tersebut, Ombudsman RI mendesak agar seluruh warga binaan yang menempati bangunan khusus itu segera dikembalikan ke blok hunian semula.
Pihaknya juga meminta agar area bangunan tersebut ditertibkan dan dipasang pagar permanen guna mencegah akses keluar-masuk yang tak sesuai prosedur.
Seluruh hasil temuan sidak ini akan dijadikan dasar utama oleh Ombudsman RI untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Lapas Cibinong.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lapas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada keistimewaan bagi pihak tertentu.
Statement:
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
“Lebih baik kita terbuka. Tidak perlu ada yang ditutupi. Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.”
3 Poin Penting:
-
Sanksi Tegas Pemerintah: Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan siap menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti memperjualbelikan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
-
Temuan Sidak Ombudsman: Ombudsman RI menemukan hunian mirip vila dan apartemen berfasilitas lengkap di area Lapas Cibinong yang diduga disewakan kepada warga binaan tertentu.
-
Rekomendasi Evaluasi: Ombudsman mendesak penertiban bangunan, pengembalian narapidana ke blok semula, serta evaluasi total terhadap tata kelola dan manajemen Lapas Cibinong.



