Search
Search
Search

James A. Robinson Soroti PR Indonesia: Target Ekonomi 8% Tak Cukup Tanpa Reformasi Institusi

Kamis, 15 Oktober 2026

James A. Robinson (britannica)

Peraih Nobel Ekonomi 2024, James A. Robinson, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pekerjaan rumah besar yang perlu diselesaikan jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

Menurutnya, ambisi ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan investasi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan konsumsi masyarakat.

Kualitas kelembagaan politik, distribusi kekuasaan, pemberantasan korupsi, dan kapasitas negara juga menentukan keberhasilan pembangunan.

Pesan ini penting karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu otomatis membuat kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata jika tata kelola pemerintahan masih menghadapi berbagai persoalan.

Target Ekonomi 8% Perlu Didukung Institusi yang Kuat

Dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Prasasti Center for Policy Studies pada Senin (12/10/2026), Robinson menyoroti proses demokratisasi Indonesia yang dinilainya belum sepenuhnya tuntas.

Ia menilai distribusi kekuasaan dan kemampuan negara menjalankan fungsi pemerintahan perlu menjadi perhatian serius.

Pandangan ini mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi dan kualitas institusi seharusnya berjalan beriringan, bukan diperlakukan sebagai dua agenda yang terpisah.

Dari sudut pandang masyarakat, target pertumbuhan ekonomi 8% memang terdengar menjanjikan.

Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi lapangan kerja berkualitas, pendapatan yang lebih baik, layanan publik yang memadai, dan kesempatan ekonomi yang merata.

Jika pengambilan keputusan masih terkendala birokrasi yang tidak efektif atau pengawasan yang lemah, pertumbuhan tinggi berisiko tidak menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan bukan hanya target angka pertumbuhan, melainkan juga reformasi konkret yang akan dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat.

Korupsi dan Suap Masih Menjadi Tantangan Serius

Robinson turut menyoroti posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan Transparency International.

Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara Asia, termasuk Singapura yang disebut memiliki skor sekitar 80, serta menilai posisi Indonesia relatif serupa dengan Filipina.

Perbandingan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar persoalan penindakan terhadap individu, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.

Ia juga mengacu pada survei World Bank Enterprise Survey mengenai pengalaman pelaku usaha dalam membayar suap.

Menurut Robinson, posisi Indonesia dalam indikator tersebut menunjukkan persoalan yang perlu mendapat perhatian, bahkan dinilainya lebih buruk dibandingkan Filipina.

Meski demikian, indikator persepsi korupsi dan survei pengalaman pelaku usaha mengukur aspek yang berbeda sehingga perlu dibaca sesuai metodologi masing-masing.

Solusi yang dibutuhkan bukan hanya memperbanyak operasi penegakan hukum, melainkan juga menyederhanakan prosedur perizinan, memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman.

Dengan sistem yang lebih terbuka, biaya tidak resmi dapat ditekan dan dunia usaha memiliki kepastian yang lebih baik untuk berkembang.

Penerimaan Pajak Rendah, Kapasitas Negara Ikut Dipertanyakan

Persoalan berikutnya adalah kemampuan negara mengumpulkan penerimaan untuk membiayai pembangunan.

Robinson menyoroti rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang dinilainya masih tertinggal dibandingkan Korea Selatan dan China.

Rasio pajak menjadi salah satu indikator kapasitas fiskal negara, meskipun perbandingan antarnegara juga perlu mempertimbangkan struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, tingkat pendapatan, dan karakteristik sistem administrasi masing-masing.

Rendahnya penerimaan pajak relatif terhadap PDB dapat membatasi ruang pemerintah untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Namun, menaikkan penerimaan tidak semestinya hanya diterjemahkan sebagai menambah beban wajib pajak yang sudah patuh.

Pemerintah perlu memperluas basis pajak secara adil, mengurangi kebocoran penerimaan, meningkatkan kepatuhan melalui administrasi yang sederhana, serta memastikan uang pajak digunakan secara transparan.

Masyarakat pun berhak menuntut pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan anggaran. Kepercayaan terhadap pemerintah akan lebih mudah tumbuh ketika warga melihat hubungan nyata antara pajak yang dibayarkan dan kualitas layanan publik yang diterima.

Reformasi Birokrasi dan Demokrasi Jadi Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan

Robinson juga menyoroti efektivitas administrasi negara Indonesia yang menurut indikator yang dibahasnya masih berada di bawah Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura.

Ia bahkan mencatat kecenderungan penurunan dalam sejumlah data selama dekade terakhir.

Catatan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama mengenai kualitas birokrasi, konsistensi kebijakan, transparansi pengambilan keputusan, dan ruang partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah perlu memperkuat reformasi birokrasi berbasis hasil, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperluas akses informasi publik, dan menjaga independensi lembaga pengawas.

Evaluasi kebijakan juga harus didasarkan pada data yang dapat diuji, bukan hanya capaian administratif atau target yang terlihat bagus di atas kertas.

Masyarakat dapat berkontribusi dengan mengawasi kebijakan, menggunakan saluran pengaduan resmi, serta menilai program pemerintah berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi 8% akan lebih bermakna jika didukung institusi yang efektif, korupsi yang ditekan, penerimaan negara yang memadai, dan demokrasi yang semakin inklusif.

Tantangannya bukan sekadar membuat ekonomi tumbuh cepat, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut adil, berkelanjutan, dan dapat dipercaya.

Statement:

James A. Robinson, Peraih Nobel Ekonomi 2024
“Transisi demokrasi dan peralihan menuju inklusivitas politik di Indonesia masih merupakan proses yang belum selesai. Dalam arti tertentu, proses tersebut masih terus berlangsung.”
“Dalam indikator dari Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International, semakin tinggi skor yang diperoleh, semakin baik kondisinya.”
“Sementara itu, penerimaan pajak Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Korea Selatan atau China.”
“Memang, sebelumnya terjadi peningkatan besar dalam proses demokratisasi. Namun, dalam data untuk dekade terakhir, terdapat penurunan yang belum sepenuhnya dapat saya jelaskan penyebabnya.”

3 Poin Penting:

  • Pertumbuhan ekonomi 8% membutuhkan reformasi institusi: James A. Robinson menilai Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam distribusi kekuasaan, inklusivitas politik, dan kapasitas negara.

  • Korupsi dan penerimaan pajak perlu menjadi prioritas: Indikator korupsi, pengalaman pelaku usaha terkait suap, dan rasio penerimaan pajak menunjukkan sejumlah tantangan yang perlu ditangani melalui perbaikan tata kelola.

  • Kualitas birokrasi menentukan hasil pembangunan: Transparansi anggaran, reformasi administrasi, penegakan hukum, dan partisipasi publik diperlukan agar pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih merata.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan