Ada angin segar yang berembus kencang di sektor pariwisata Indonesia. Delapan bulan pertama tahun 2025 mencatatkan capaian luar biasa, dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing mencapai rekor tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), total kunjungan wisman periode Januari hingga Agustus 2025 telah menyentuh angka 10,04 juta kunjungan.
Pencapaian ini bukan sekadar angka statistik, tetapi simbol ketahanan dan optimisme. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa ini adalah penanda bahwa pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar.
Kenaikan ini juga signifikan, yaitu sebesar 10,38ji% ka dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang mencatat 9,09 juta kunjungan. Bahkan pada bulan Agustus saja, kunjungan wisman melonjak 12,33%.
Kekuatan Senyap Wisatawan Nusantara: Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Kabar baik tidak hanya datang dari mancanegara. Sektor pasar domestik, yang sering disebut sebagai “kekuatan senyap” pariwisata, menunjukkan geliat yang jauh lebih dahsyat.
Sepanjang Januari-Agustus 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan, meningkat tajam sebesar 19,71% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini membuktikan betapa besar kecintaan masyarakat Indonesia terhadap keindahan negerinya sendiri.
Wakil Menteri Ni Luh Puspa menekankan peran vital dari para pelancong domestik ini. Perjalanan wisnus berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik.
Dampaknya terasa hingga ke pelosok desa, memberdayakan UMKM, dan menjadi kontributor langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pergerakan jutaan warga ini adalah denyut nadi kemakmuran lokal.
Surplus Wisatawan: Devisa Negara yang Mengalir Deras
Di tengah lonjakan turis asing, Indonesia juga mencatatkan hasil positif dalam neraca pariwisata.
Meskipun tercatat 6,13 juta perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri sepanjang delapan bulan pertama 2025, jumlah kedatangan wisman yang jauh lebih besar menghasilkan surplus wisatawan atau tourism balance yang positif.
Surplus ini memiliki dampak ekonomi yang meluas dan terasa humanis. Kenaikan devisa bersih dari pariwisata memperkuat pendapatan negara.
Dampaknya terasa di sektor akomodasi, belanja wisatawan, serta terciptanya lapangan kerja yang stabil.
Selain itu, surplus ini membuka peluang investasi baru, khususnya pada infrastruktur pariwisata dan pengembangan UMKM di daerah-daerah wisata.
Ini adalah bukti bahwa pariwisata bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga tentang kesejahteraan ekonomi.
Pondasi Baru: Undang-Undang Kepariwisataan Diperbarui Demi Keberlanjutan
Menyikapi perkembangan yang dinamis ini, pemerintah dan DPR RI baru saja mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada Rapat Paripurna 2 Oktober 2025.
UU baru ini bertujuan memperkuat pondasi sektor pariwisata agar lebih adaptif terhadap dinamika global dan berkelanjutan.
Menteri Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa perubahan ini meliputi pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi.
Selain itu, UU ini juga berfokus pada penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata sejak dini.
Penekanan pada perencanaan pembangunan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya melalui pengembangan Desa dan Kampung Wisata, menunjukkan komitmen untuk menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Statement:
Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata
“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari-Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi COVID-19 dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar.”



