Guys, ada kabar seger nih dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri! Aplikasi SIM Nasional Presisi alias SINAR sekarang udah resmi beroperasi dan bisa banget kamu pakai buat perpanjang SIM di 153 Satpas yang tersebar di 35 Polda di seluruh Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, bilang kalau layanan digital ini udah bisa diakses sejak tanggal 1 Desember 2025.
Perluasan layanan ini tuh dianggap sebagai tonggak penting dalam akselerasi transformasi digital Polri. Intinya, mereka pengen pelayanan publik nggak lagi ribet dan berbasis teknologi.
Jadi, urusan perpanjang SIM sekarang bisa sat set dari smartphone kamu!
Potong Birokrasi, Waktu Pelayanan Jadi Cepat
Aplikasi SINAR diluncurkan bukan tanpa alasan, lho. Tujuannya jelas: memangkas birokrasi yang berbelit, ningkatin transparansi, dan yang paling penting, menghadirkan kemudahan pengurusan perpanjangan SIM secara online.
Nggak perlu lagi deh antre berjam-jam di Satpas.
Brigjen Wibowo mengklaim kalau penggunaan layanan SINAR ini udah naik signifikan sejak pertama diluncurkan.
Lewat aplikasi ini, waktu yang dibutuhkan buat perpanjangan SIM sukses berkurang drastis! Dari yang dulunya butuh sekitar 90 menit, sekarang cuma jadi 15 menit aja! Auto irit waktu banget, kan?
Buat kamu yang pakai aplikasi, kamu cuma perlu datang ke Satpas yang udah kamu pilih buat sesi pengambilan foto dan cetak SIM aja. Sisa urusan lainnya udah beres di aplikasi.
Digitalisasi Merata, Pelayanan Lebih Akuntabel
Korlantas Polri nggak akan berhenti sampai di sini. Mereka janji akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR biar pelayanannya makin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat.
Mereka pengen banget memastikan kalau transformasi digital Polri ini benar-benar dirasakan manfaatnya sama seluruh masyarakat Indonesia, nggak cuma yang tinggal di kota-kota besar aja.
Ini deal banget, sih. Pelayanan publik yang berbasis teknologi harusnya bisa dinikmati sama semua orang, dari Sabang sampai Merauke.
Good job Korlantas!
Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Langkah Korlantas dalam memperluas jangkauan SINAR ke 153 Satpas di 35 Polda ini adalah bukti konkret komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Ini menunjukkan bahwa kecepatan dan efisiensi dalam pelayanan publik nggak lagi jadi mimpi, tapi udah jadi kenyataan. Masyarakat nggak perlu lagi stress ngurusin birokrasi yang lama.
Statement:
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo
“Dengan penambahan jangkauan layanan di 99 Satpas, kami memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpanjangan SIM secara digital di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Wibowo.
“Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” tegas Brigjen Wibowo.
3 Poin Penting:
-
Aplikasi SINAR Resmi Beroperasi di 153 Satpas: Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) resmi beroperasi dan dapat digunakan untuk perpanjangan SIM secara digital di 153 Satpas yang tersebar di 35 Polda sejak 1 Desember 2025.
-
Efisiensi Waktu Signifikan: Penggunaan layanan SINAR berhasil memangkas waktu perpanjangan SIM secara drastis, dari yang sebelumnya 90 menit menjadi hanya 15 menit, bertujuan memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi.
-
Fokus Perluasan dan Pengembangan: Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan fitur aplikasi SINAR agar layanan digital ini merata dan dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah, tidak hanya di kota besar.


![Mendikdasmen resmi menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2026-05-09-at-14.46.00-1024x681-1-300x200.jpeg)
![Ismail NurIsmail-Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an Kemenag [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/23779-kepala-unit-percetakan-al-quran-upq-kemenag-ismail-nurismail-300x158.jpg)