Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto disambut dengan pandangan konstruktif dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mengutip CNN Indonesia, di tengah tawaran untuk bergabung dalam komite beranggotakan sembilan tokoh tersebut, Mahfud menguraikan tiga pilar pokok yang krusial untuk membenahi Korps Bhayangkara.
Baginya, reformasi harus menyentuh akar masalah yang sudah lama menggerogoti institusi kepolisian, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Mahfud menjelaskan bahwa tiga pilar tersebut adalah reformasi di aspek struktural (kelembagaan), instrumental (aturan dan regulasi), dan kultural (budaya institusi).
Menurut pakar hukum tata negara ini, pilar struktural dan instrumental sebenarnya sudah cukup baik dan bisa diperbaiki secara bertahap.
Namun, fokus utama yang membutuhkan perombakan mendalam adalah pada pilar terakhir: kultur institusi kepolisian itu sendiri.
Mencabut Akar Budaya Buruk dan Nepotisme
Poin kultur inilah yang disoroti Mahfud sebagai penyakit kronis dalam tubuh Polri. Ia menyebutkan masalah seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, hingga rekrutmen perwira yang seringkali dilakukan dengan cara yang salah atau “kotor.”
Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya keterlibatan internal kepolisian dalam soal politik. Praktik-praktik inilah yang mencederai kepercayaan publik dan merusak citra Korps Bhayangkara.
Mahfud, yang mengaku telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat, bahkan dari anggota polisi yang merasa menjadi korban ketidakadilan, menekankan bahwa pemerintah harus berani menyentuh aspek-aspek sensitif ini.
Pembentukan Komite Reformasi ini dinilai menjadi momentum emas untuk membersihkan internal Polri dari praktik-praktik yang tidak sehat, menjamin keadilan bagi setiap anggota, dan menegakkan transparansi.
Reformasi Total, Harapan Keadilan yang Dinanti
Mahfud menyarankan agar Presiden Prabowo menjadikan ketiga aspek ini sebagai fokus utama langkah reformasi, terutama pada perbaikan budaya dan etika.
Harapannya, reformasi ini tidak hanya sebatas penyesuaian aturan, tetapi benar-benar mengubah cara kerja dan cara pandang institusi dalam melayani masyarakat.
Pembentukan Komite Reformasi Polri sendiri muncul setelah adanya demonstrasi di berbagai wilayah yang menelan korban jiwa, yang menunjukkan urgensi perbaikan.
Dengan kesediaan Mahfud MD untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, publik menaruh harapan besar.
Keterlibatan tokoh yang dikenal tegas dan berintegritas ini diharapkan mampu mendorong perubahan nyata, mewujudkan Polri yang profesional, adil, dan benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Statement:
Mahfud MD, Mantan Menkopolhukam
“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian. Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik.”
![Kasus Lab Vape Narkoba [dok. ist]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/mnM45FVCzU.jpeg-300x169.webp)
![Gubernur Jateng Ahmad Luthfi [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Rembug-Media-scaled-1-300x200.jpeg)
![Menag Nasaruddin Umar [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/image_2025-04-27_232209331-2-300x169.png)
![R.A KARTINI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/1775906665_69da2f691e2d2_ra_kartini.jpg-300x203.webp)