Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri untuk rangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta.
Keputusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa terkait pengujian Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Tujuan Putusan dan Alasan Hukum
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai secara tegas melarang rangkap jabatan.
Hakim anggota Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa larangan ini penting agar menteri dan wakil menteri dapat fokus sepenuhnya pada tugas kementerian, karena jabatan komisaris juga memerlukan konsentrasi waktu.
Putusan ini sejalan dengan Pasal 33 huruf b UU tentang BUMN, yang juga melarang rangkap jabatan bagi komisaris.
Untuk memberikan waktu bagi pemerintah melakukan penyesuaian, MK memberikan masa transisi atau grace period selama dua tahun.
Adanya Perbedaan Pendapat
Meskipun putusan telah ditetapkan, terdapat dissenting opinion dari dua hakim konstitusi, Daniel Yusmic P. Foekh dan Arsul Sani.
Daniel berpendapat bahwa putusan sebelumnya sudah cukup, sementara Arsul menyatakan bahwa MK seharusnya mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR terlebih dahulu, karena putusan ini dibuat melalui proses uji cepat tanpa sidang pleno.
Statement:
Suhartoyo (Ketua MK)
“Amar putusan: 1. Mengabulkan permohonan pemohon I untuk sebagian.”
Enny Nurbaningsih (Hakim Anggota MK)
“Oleh karena itu, penting bagi Mahkamah menegaskan dalam amar Putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri termasuk sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian.”
“Sementara itu, untuk menjalankan jabatan komisaris pun memerlukan konsentrasi waktu.”

![Ketua Ombudsman RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/PENANGKAPAN-KEJAGUNG-Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-860x484-1-300x169.webp)

![Satpol PP [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/28082024121157_0-300x200.jpeg)