Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kadang terasa seperti urusan administrasi yang cukup panjang, apalagi bagi pengendara yang memiliki lebih dari satu golongan SIM.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pemilik SIM A dan SIM C harus menjalani tes psikologi sebanyak dua kali ketika kedua SIM diperpanjang bersamaan.
Jawabannya, berdasarkan keterangan Satpas Online Polresta Bogor Kota yang dikutip dalam informasi tersebut, surat keterangan kesehatan dan psikologi cukup satu rangkap untuk dua permohonan perpanjangan SIM.
Dengan demikian, pemegang SIM A dan SIM C yang memperpanjang keduanya secara bersamaan tidak perlu otomatis menjalani tes psikologi dua kali.
Satu Hasil untuk Beberapa Golongan SIM
Bagi pemilik dua SIM, ketentuan tersebut tentu membuat proses administrasi menjadi lebih sederhana.
Namun, pemohon tetap perlu memastikan persyaratan yang berlaku di lokasi layanan yang dipilih karena prosedur teknis layanan dapat mengikuti ketentuan operasional yang berlaku.
Tes Psikologi Bisa Dilakukan Secara Daring
Salah satu opsi yang disebut dalam informasi tersebut adalah tes psikologi SIM secara daring melalui ePPsi. Layanan ini digunakan untuk proses perpanjangan SIM secara daring maupun luring.
Informasi yang diberikan menyebut hasil tes memiliki masa berlaku enam bulan sehingga dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM selama masih dalam periode berlaku.
Dalam praktiknya, hal ini berarti satu hasil tes psikologi yang masih berlaku dapat digunakan ketika pemohon memperpanjang SIM A dan SIM C sekaligus.
Meski begitu, pemohon sebaiknya mengecek kembali persyaratan terbaru sebelum melakukan pembayaran atau mengajukan perpanjangan agar tidak terjadi kendala administrasi.
Jangan Keliru Menghitung Biaya Perpanjangan
Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mencantumkan tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Tarif tersebut merupakan biaya penerbitan perpanjangan SIM dan belum mencakup komponen pemeriksaan lain yang diperlukan dalam proses layanan.
Kutipan:
Keterangan Satpas Online Polresta Bogor Kota
“Surat keterangan sehat dan psikologinya cukup 1 rangkap saja,” demikian keterangan Satpas Online Polresta Bogor Kota mengenai pemohon yang memperpanjang dua SIM sekaligus.
3 Poin Penting:
- Perpanjang SIM A dan SIM C bersamaan tidak berarti tes psikologi harus dua kali. Keterangan Satpas Online Polresta Bogor Kota menyebut surat psikologi cukup satu rangkap.
- Hasil tes psikologi memiliki masa berlaku tertentu. Informasi mengenai layanan ePPsi menyebut hasil dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM selama masih berlaku.
- Biaya PNBP perpanjangan SIM berbeda dari biaya pemeriksaan. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.



