Search

PP Baru Danantara Tuai Sorotan, Kini Bisa Dapat Suntikan Dana APBN untuk Holding Investasi

Selasa, 9 Juni 2026

Danantara Indonesia (ist)

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang merevisi PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Danantara.

Salah satu poin yang paling banyak menjadi perhatian adalah dibukanya peluang bagi holding investasi Danantara untuk memperoleh penyertaan modal negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut, negara disebut dapat memberikan dukungan modal kepada holding investasi Danantara dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, piutang, hingga aset lainnya.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 31A dan menjadi dasar hukum baru bagi pendanaan holding investasi yang dibentuk Danantara untuk mendukung pembangunan nasional.

Pengamat Nilai Berpotensi Membebani Fiskal

Kebijakan tersebut langsung memicu perdebatan di kalangan ekonom. Kepala Riset Bright Institute, Andri Perdana, menilai langkah pemerintah berpotensi menambah tekanan terhadap APBN.

Menurutnya, Danantara sebelumnya telah menerima aliran dividen BUMN yang tidak lagi masuk ke kas negara setelah perubahan regulasi BUMN.

Andri mempertanyakan fungsi strategis Danantara apabila lembaga tersebut masih membutuhkan suntikan modal dari APBN.

Ia menilai konsep sovereign wealth fund idealnya berfokus menghasilkan keuntungan bagi negara melalui pengelolaan aset dan investasi, bukan justru menjadi penerima tambahan dana dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.

Kekhawatiran Terhadap Kepercayaan Investor

Pandangan serupa juga disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia menilai ketentuan baru tersebut menciptakan tata kelola yang “campur baur” antara entitas investasi dan keuangan negara.

Menurutnya, Danantara seharusnya beroperasi sebagai lembaga yang mandiri dan tidak terus bergantung pada dukungan fiskal pemerintah.

Bhima mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap disiplin fiskal Indonesia.

Kekhawatiran pasar muncul karena adanya risiko peningkatan defisit APBN apabila pemerintah terus memberikan dukungan modal tambahan kepada berbagai program strategis, termasuk Danantara, di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selain persoalan pendanaan, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyoroti aspek transparansi Danantara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai lembaga tersebut masih menghadapi persoalan akuntabilitas, terutama terkait keterbukaan informasi publik dan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.

Di sisi lain, Danantara menegaskan seluruh aktivitas investasi dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa keberhasilan lembaga tersebut tidak hanya diukur dari keuntungan finansial semata, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.

Statement:

Andri Perdana, Kepala Riset Bright Institute

“Ketika Rp85 triliun yang seharusnya bisa didapatkan APBN itu tidak bisa lagi, dan sekarang malah minta dana APBN lagi. Jadi, Danantara ini sebenarnya gunanya apa untuk Indonesia?”

Rosan Roeslani, CEO Danantara

“Keberhasilan kami tidak hanya diukur dari imbal hasil finansial, tetapi dari bagaimana investasi kami mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

3 Poin Penting:

  • PP Nomor 19 Tahun 2026 memungkinkan holding investasi Danantara menerima penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN, baik dalam bentuk dana tunai maupun aset negara.
  • Sejumlah ekonom menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani APBN dan menurunkan kepercayaan investor, terutama karena Danantara juga telah menerima dividen BUMN dalam jumlah besar.
  • Aspek transparansi dan akuntabilitas Danantara kembali menjadi sorotan, sementara pihak Danantara menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dan pembangunan ekonomi nasional.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan