Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Pemerintah dalam menguatkan barisan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Penunjukan ini membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi publik yang merindukan penegakan hukum tanpa pandang bulu di Indonesia.
Sosok Kuntadi sendiri bukanlah nama asing di jajaran Korps Adhyaksa, melainkan seorang jaksa senior dengan rekam jejak yang sangat mentereng.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 ini telah mengabdi di Kejaksaan Agung sejak tahun 1996.
Berbagai posisi strategis telah berhasil diembannya dengan cemerlang, mulai dari Kasubdit Pemantauan Jamintel pada 2017 hingga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pembongkaran Kasus Megakorupsi BTS hingga Skandal Timah Rp300 Triliun
Nama Kuntadi makin melambung dan disegani publik saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung pada tahun 2022.
Di bawah kepemimpinannya, tim penyidik berhasil membongkar sederet skandal korupsi kelas kakap yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Salah satu aksinya yang menyedot perhatian nasional adalah pengungkapan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp8 triliun yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Tak berhenti di situ, Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah PT Timah Tbk yang mencatatkan rekor kerugian negara terbesar hingga Rp300 triliun.
Kasus raksasa ini viral dan menjadi perbincangan hangat masyarakat karena menyeret figur publik serta nama-nama tenar, termasuk Harvey Moeis.
Keberaniannya mengusut tuntas skandal emas 109 ton hingga impor gula kian mengukuhkan reputasinya sebagai jaksa pemburu koruptor.
Prestasi Gemilang dan Keberhasilan Penyelamatan Aset Negara
Berkat dedikasi serta ketangguhannya dalam mengusut berbagai kasus kejahatan keuangan, Kuntadi dianugerahi penghargaan Adhyaksa Awards 2024 untuk kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Kariernya pun makin mentereng saat dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung pada November 2025.
Saat memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi kembali menorehkan prestasi impresif dengan menyetorkan dana senilai puluhan miliar ke kas negara.
Aksi nyatanya berhasil merampas serta menyerahkan aset senilai Rp82 miliar dari kasus buron legendaris Eddy Tansil.
Selain itu, kegiatan lelang barang rampasan korupsi yang digelarnya sukses menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga menembus angka Rp978 miliar.
Tantangan Baru Jampidsus dan Harapan Publik pada Kejaksaan Agung
Kini, Kuntadi resmi menduduki posisi puncak sebagai Jampidsus Kejagung menggantikan posisi Febrie Adriansyah.
Penunjukan Kuntadi oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai langkah sangat tepat untuk menjaga integritas serta kesinambungan penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar yang sedang berjalan.
Publik pun menaruh ekspektasi tinggi agar keberanian dan ketegasan Kuntadi tetap konsisten dalam memimpin jajaran penyidik Gedung Bundar.
Di bawah komando barunya, Jampidsus diharapkan makin agresif dalam mengejar para pelaku tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.
Penunjukan jaksa berprestasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas kejahatan rasuah hingga ke akar-akarnya.
Seluruh lapisan masyarakat kini menantikan terobosan serta aksi nyata Kuntadi dalam memimpin bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Statement:
Kuntadi, Jampidsus Kejaksaan Agung
“Penghargaan dan kepercayaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus konsisten mengungkap berbagai kejahatan korupsi di Tanah Air demi menyelamatkan keuangan negara.”
Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia
“Pengangkatan ini dilakukan guna memperkuat tata kelola penegakan hukum serta memastikan pemberantasan tindak pidana khusus dan pemulihan aset negara berjalan secara tegas, profesional, dan akuntabel.”
3 Poin Penting:
-
Penunjukan Kuntadi Sebagai Jampidsus: Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat jaksa senior Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah melalui Keputusan Presiden.
-
Rekam Jejak Kasus Kakap: Kuntadi memiliki rekam jejak memimpin penyidikan kasus-kasus korupsi bernilai fantastis, seperti korupsi timah Rp300 triliun, proyek BTS 4G Kominfo Rp8 triliun, hingga skandal emas 109 ton.
-
Prestasi Pemulihan Aset: Saat memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi berhasil mengeksekusi barang rampasan dari buron Eddy Tansil Rp82 miliar serta menyetorkan hasil lelang aset korupsi sebesar Rp978 miliar ke kas negara.



