Search

Sikat Habis! Komisi III DPR Dukung Polda Jabar Jerat Pasal Berlapis Pelaku Penyekapan Keji di Bandung

Kamis, 25 Juni 2026

Penangkapan Taufik Hidayat (Antara Foto)

Aksi cepat tanggap yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian daerah kembali mendapat sorotan positif dari kalangan parlemen pusat.

Langkah tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang sukses meringkus Taufik Hidayat, tersangka utama kasus penyekapan sekaligus penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan di Bandung, langsung menuai apresiasi tinggi.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan maupun domestik.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, secara terbuka menyampaikan kekaguman atas performa taktis aparat kepolisian di lapangan.

Menurut figur legislator senior tersebut, tindakan kriminalitas yang dilancarkan oleh tersangka tidak sekadar melanggar hukum positif yang berlaku, melainkan sudah sangat mencederai nilai kemanusiaan.

Respons kilat dari kepolisian dinilai berhasil meredam keresahan publik yang sempat bergejolak akibat viralnya kasus keji ini.

Desakan Hukuman Maksimal Tanpa Kompromi

Berkaca pada tingkat kekejaman yang dialami korban, otoritas parlemen meminta agar proses hukum tidak berjalan biasa-biasa saja.

Habiburokhman mendesak agar tim penyidik dan penuntut umum menerapkan strategi dakwaan yang progresif untuk memberikan efek jera yang masif.

Penggunaan instrumen hukum yang paling menjerat dinilai sangat krusial mengingat dampak psikologis serta fisik yang diderita oleh korban penyekapan sangat mendalam.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa aparat penegak hukum wajib berdiri tegak sebagai pelindung utama kaum rentan dari ancaman predator sosial.

Segala bentuk intervensi atau potensi pelonggaran sanksi hukum harus ditutup rapat demi tegaknya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Tuntutan sanksi pidana yang berada pada batas maksimal teoritis dipandang sebagai satu-satunya respons proporsional terhadap kejahatan kemanusiaan sekasar ini.

Efek Jera bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

Kasus pemenjaraan ilegal disertai penyiksaan fisik di wilayah Bandung ini menjadi alarm keras mengenai urgensi perlindungan berlapis terhadap kaum perempuan.

Penanganan perkara ini diharapkan tidak berhenti pada sekadar formalitas persidangan, melainkan menjadi yurisprudensi penting dalam menekan angka kekerasan serupa.

Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal jalannya penyidikan ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada hak korban.

Publik pun menaruh harapan besar agar vonis yang dijatuhkan kelak dapat mengirimkan pesan kuat kepada siapa saja yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

Penegakan keadilan tanpa pandang bulu di level daerah diyakini mampu meningkatkan indeks kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian nasional secara keseluruhan.

Melalui sinergi pengawasan yang ketat dari legislatif, celah hukum yang biasa dimanfaatkan pelaku kejahatan diharapkan dapat diminimalisasi.

Komitmen Parlemen Kawal Hak Korban Kriminalitas

Sebagai lembaga yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan trauma korban berjalan optimal.

Selain mendorong hukuman mati atau penjara seumur hidup jika memenuhi syarat material, parlemen meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat aktif.

Perlindungan komprehensif ini dinilai penting agar korban merasa aman selama memberikan kesaksian di hadapan meja hijau.

Hilirisasi penegakan hukum yang berkeadilan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Republik Indonesia.

Kasus penangkapan Taufik Hidayat ini menjadi momentum krusial bagi Polda Jabar untuk membuktikan bahwa Jawa Barat adalah wilayah yang aman dan ramah bagi perempuan.

Evaluasi berkala terhadap pola penanganan tindak pidana kekerasan intensitas tinggi akan terus digalakkan demi mewujudkan kepastian hukum yang hakiki.

Statement:

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan keji di Bandung ini. Kejahatan yang dilakukan oleh saudara Taufik Hidayat ini benar-benar di luar batas dan sangat mengusik rasa kemanusiaan kita bersama.”

“Oleh sebab itu, kami mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan nanti, agar tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal berlapis serta menuntut ancaman hukuman terberat yang diizinkan oleh undang-undang. Tidak ada kompromi untuk tindakan sekutu seperti ini.”

3 Poin Penting:

  1. Apresiasi Respons Cepat Polda Jabar: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji penangkapan kilat terhadap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang wanita di Bandung.

  2. Tuntutan Pasal Berlapis: DPR mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis tanpa keraguan guna memberikan ancaman hukuman maksimal dan efek jera yang nyata bagi pelaku.

  3. Fokus pada Rasa Kemanusiaan dan Hak Korban: Kasus ini dinilai sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga parlemen berkomitmen mengawal transparansi proses hukum serta menjamin pemulihan psikologis korban.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan