Search

Stop! Kucing Lucu Langka Ini Dilindungi Tapi Marak Dijual Online, Pedagang Ilegal Makin Lihai

Senin, 24 November 2025

Kucing Kuwuk (youtube)

Guys, tahu kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis)? Kucing liar yang punya corak totol mirip macan tutul ini keren banget!

Sayangnya, meski statusnya sudah dilindungi oleh Permen LHK No.106 Tahun 2018, perdagangan ilegalnya di platform online masih marak banget. Rantai kejahatan ini berawal dari perburuan di alam liar, lalu berpindah ke etalase digital.

Yang bikin miris, para pedagang ilegal satwa liar ini makin lihai dan canggih! Mereka sering menyamarkan transaksi mereka, kadang melalui kode-kode atau barang rumah tangga, membuat jejak digitalnya samar.

Beda dengan kasus kukang yang jika diketik hashtag-nya akan muncul peringatan perlindungan, untuk kucing kuwuk, sistem peringatan otomatis seperti itu belum ada.

Paradoks Perlindungan dan Kelalaian Algoritma

Amanda Yonica Poetri Faradifa, Koordinator Koalisi Anti Kekejaman Satwa di Dunia Maya (Asia for Animals Coalition/AfA), menyebut kondisi ini sebagai paradoks perlindungan. Secara hukum, satwa ini dilindungi, tapi secara digital, perlindungan itu seakan mandul.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya informasi tentang hampir semua jenis kucing liar, seperti yang disampaikan oleh Erwin Wilianto, peneliti Sintas Indonesia. Kurangnya data membuat upaya pemantauan dan konservasi menjadi lebih sulit.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Menyadari bahwa ruang digital telah menjadi pasar bebas bagi praktik ilegal, Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE), Kementerian Kehutanan, menegaskan bahwa pola perdagangan memang sudah bergeser dari pasar tradisional ke daring.

Untuk memutus mata rantai kejahatan ini, kolaborasi adalah strategi paling efektif. Amanda dari AfA setuju, “Jika hanya menuding tanpa solusi, kejahatan ini tidak akan berhenti.”

AfA sendiri telah mendirikan Animal Welfare Safety Center bersama platform media sosial tertentu untuk mengedukasi pengguna tentang bahaya perdagangan dan eksploitasi satwa liar.

Upaya Pemerintah dan Karakteristik Kucing Kuwuk

Di sisi pemerintah, Ditjen KSDAE sudah mengambil langkah maju dengan menandatangani kerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA).

Kerja sama ini bertujuan mendorong kolaborasi lintas sektor agar e-commerce tidak lagi menjadi wadah bagi penjualan satwa dilindungi.

Sekadar informasi, kucing kuwuk dijuluki Leopard Cat karena coraknya yang bertotol mirip macan tutul mini. Satwa ini hampir seukuran kucing rumahan biasa, makanannya tikus, kodok, dan serangga.

Kucing kuwuk tergolong satwa yang sangat menghindari manusia dan biasanya tersebar di pinggir hutan atau dekat permukiman.

Meskipun statusnya di IUCN masih Least Concern (risiko rendah), perburuan masif tentu mengancam populasinya di Indonesia.

Statement:

Amanda Yonica Poetri Faradifa, Koordinator Koalisi Anti Kekejaman Satwa di Dunia Maya (AfA)

“Meski dilindungi undang-undang, algoritma platform digital seakan membiarkan perdagangan berlangsung.”

3 Poin Penting

  1. Perdagangan Kucing Kuwuk Marak Online: Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), satwa yang dilindungi Permen LHK No.106 Tahun 2018, masih diperdagangkan secara masif di platform online dengan modus yang semakin tersamarkan.

  2. Paradoks Perlindungan Digital: Koalisi AfA menyoroti bahwa perdagangan ini menjadi ‘paradoks perlindungan’ karena kurangnya sistem peringatan otomatis pada algoritma platform digital, berbeda dengan kasus kukang.

  3. Solusi Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah (KSDAE) dan AfA sepakat bahwa kolaborasi dengan media sosial dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) adalah strategi kunci untuk memutus mata rantai perdagangan satwa liar di ruang digital.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan