Search
Search
Search

Sultan Jogja Buka Suara Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid, Minta Pelaku Usaha Berani Lapor

Selasa, 22 September 2026

Pungli Food Truck di Alkid (ist)

Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang menimpa pelaku usaha kuliner food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta mendadak viral dan memicu sorotan publik.

Kasus ini akhirnya memantik perhatian langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Orang nomor satu di DIY tersebut merespons santai namun tegas terkait persoalan yang meresahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal tersebut.

Sultan menyampaikan bahwa persoalan dugaan pungli parkir ini telah mendapat perhatian serius dari dinas terkait setelah pihak pemilik usaha memberikan pernyataan terbuka di media sosial.

Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan agar masalah tersebut segera diselesaikan oleh instansi serta aparat yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Kota Yogyakarta.

Banderol Tarif Parkir Fantastis dan Pemerasan Berkedok Akses Listrik

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah pemilik usaha kuliner Bolosego membagikan pengalaman tidak menyenangkannya saat hendak berjualan menggunakan food truck di kawasan Alkid.

Pemilik usaha mengaku diperas dan diminta membayar tarif parkir yang tidak masuk akal, yakni mencapai Rp1 juta per hari. Nominal fantastis tersebut sejatinya hasil negosiasi, sebab sebelumnya ia sempat ditagih sebesar Rp2,5 juta per hari.

Tak berhenti di situ, oknum yang melakukan pungutan diduga juga mengajukan sejumlah tuntutan lain yang makin memberatkan pelaku usaha.

Pemilik usaha membeberkan bahwa dirinya disyaratkan untuk menyediakan jatah makanan gratis serta diwajibkan membayar biaya tambahan jika ingin mendapatkan akses listrik di lokasi jualan.

Pengakuan jujur yang diunggah di platform digital ini lantas memicu keprihatinan luas dari warganet.

Sikap Tegas Sultan Jogja dan Imbauan Resmi kepada Korban

Merespons langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta yang melabeli tindakan penagihan tersebut sebagai bentuk pungli, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sultan menilai keberadaan oknum juru parkir liar di kawasan wisata Alkid tersebut berpotensi besar melanggar hukum dan berstatus ilegal.

Sultan pun mengimbau masyarakat maupun para pelaku usaha yang mengalami kejadian serupa untuk tidak takut dan segera membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian.

Langkah hukum ini dinilai sangat krusial guna memastikan legalitas pihak-pihak yang menarik pungutan di kawasan ruang publik, sekaligus memberantas tuntas praktik juru parkir liar yang merusak citra pariwisata Jogja.

Proses Pendalaman Hukum oleh Aparat Penegak Hukum

Saat ini, kasus dugaan pungli berkedok tarif parkir tersebut masih berada dalam tahap pendalaman intensif oleh pihak kepolisian dan dinas terkait.

Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi identitas oknum yang terlibat, menguji keabsahan kewenangan pungutan di lokasi, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Upaya tegas ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha kuliner maupun pengunjung yang ingin menikmati suasana malam di Alun-Alun Kidul Yogyakarta.

Langkah penertiban yang terukur dipandang penting agar kawasan ikonik jantung Kota Jogja ini tetap ramah, tertib, dan bebas dari aksi pemerasan oknum tak bertanggung jawab.

Statement:

Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY

“Kan terkonfirmasi sudah mengeluarkan pernyataan. Ya sudah, itu kan menyelesaikan. Ya kan, kan ada Kepolisian, ada yang lain, kan biar diselesaikan. Biar diselesaikan. Kalau saya, kalau saya ya melapor aja. Lagipula memangnya tukang parkir punya hak masuk situ? Ya kan? Saya khawatir itu ilegal. Itu aja.”

3 Poin Penting:

  • Tanggapan Sultan Jogja: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi dugaan pungli terhadap pelaku usaha food truck di Alkid dan meminta kasus ini diselesaikan oleh kepolisian serta pihak berwenang.

  • Dugaan Pungli Berkedok Parkir: Pemilik usaha kuliner Bolosego diperas oknum dengan tagihan parkir hingga Rp1 juta per hari (dari semula Rp2,5 juta), ditambah permintaan jatah makanan dan biaya listrik.

  • Imbauan Lapor Polisi: Sultan mengimbau korban dan masyarakat yang mengalami tindakan serupa untuk segera melapor ke polisi guna menindak juru parkir ilegal di kawasan wisata Yogyakarta.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan