Search

Tanggapi Penjarahan Rumah Pejabat, Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (Sekpri)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjarahan rumah pejabat.

Perintah ini dikeluarkan menyusul insiden penjarahan yang menimpa beberapa anggota DPR dan Menteri Keuangan.

Tindakan Tegas dan Terukur

Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo menegaskan agar tindakan kriminal seperti perusakan fasilitas umum dan properti pribadi ditindak secara tegas dan terukur.

Langkah ini diambil demi menjaga keamanan individu, pejabat, dan institusi negara.

Sjafrie juga menambahkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) diperintahkan untuk terus memantau situasi intelijen dan segera melaporkannya kepada Presiden jika terjadi perkembangan.

Statement:

Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan

“Dengan memperhatikan faktor keamanan, baik individu pribadi, dan pejabat, dan institusi negara, beliau telah menugaskan kepada kapolri dan panglima untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran penegakan hukum.”

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran terhadap pribadi ataupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan agar tidak ragu-ragu.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan