Search

UMP Jakarta 2026 Segera Ketok Palu! Prediksi Kenaikannya Cuma 300-an Ribu

Senin, 22 Desember 2025

Buruh (ist)

Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 kembali jadi perbincangan hangat di kalangan pekerja ibu kota.

Pemerintah pusat baru saja merilis aturan main baru lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Aturan ini jadi dasar buat menghitung berapa tambahan saldo di rekening para buruh tahun depan.

Namun, kabar ini membawa dilema tersendiri karena formulasi yang ditetapkan dianggap belum sebanding dengan harapan para pekerja yang menginginkan upah layak.

Berdasarkan hitungan dari variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada, UMP Jakarta 2026 diprediksi hanya akan naik di kisaran Rp277 ribu hingga Rp385 ribu saja.

Angka ini tentu masih jauh dari “ekspektasi” para buruh yang sebelumnya getol menyuarakan tuntutan agar upah minimum bisa menyentuh angka Rp6 juta.

Perbedaan angka yang cukup jauh ini memicu perdebatan mengenai sejauh mana daya beli masyarakat bisa bertahan di tengah gempuran harga kebutuhan pokok yang terus meroket.

Formulasi Rumit Antara Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta, M. Taufik Zoelkifli atau yang akrab disapa MTZ, merasa prihatin dengan kecilnya angka kenaikan tersebut.

Menurutnya, kondisi di lapangan sangat kontras karena harga barang kebutuhan sehari-hari sering kali naik lebih cepat daripada persentase kenaikan gaji.

Hal ini tentu jadi tantangan berat bagi para buruh untuk tetap survive di Jakarta yang biaya hidupnya nggak main-main.

Meski begitu, MTZ mengingatkan bahwa kenaikan upah nggak bisa cuma dilihat dari satu sisi. Formulasi yang dituangkan dalam PP 49 Tahun 2025 sudah memperhitungkan banyak faktor, termasuk menjaga agar perusahaan tetap bisa beroperasi.

Jika upah dipaksakan naik terlalu tinggi secara mendadak, risikonya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena perusahaan melakukan rekonsiliasi keuangan.

Tentu bakal percuma kalau gaji naik, tapi status pekerjaan justru terancam hilang.

Target Final Sebelum Malam Natal

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, terus bergerak cepat untuk menuntaskan pembahasan panas ini. Saat ini, Pemprov Jakarta tengah menjalin komunikasi intens dengan serikat buruh dan organisasi pengusaha untuk mencari titik temu yang adil.

Pramono menargetkan bahwa pengumuman final mengenai besaran UMP Jakarta 2026 ini sudah bisa dirilis ke publik sebelum tanggal 24 Desember 2025. Proses ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi semua pihak di akhir tahun.

Untuk gambaran teknisnya, jika menggunakan alfa minimal 0,5 dengan inflasi November sebesar 2,67%, maka UMP Jakarta diperkirakan berada di angka Rp5.674.694.

Namun, jika negosiasi mencapai angka alfa maksimal 0,9, para pekerja bisa mengantongi upah sekitar Rp5.781.765.

Semua pihak kini sedang duduk bersama demi menentukan “jalan tengah” agar buruh tetap sejahtera dan roda bisnis di Jakarta tetap berputar stabil tanpa ada yang merasa dirugikan.

Statement:

M. Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta

“Jadi kasihan juga ketika buruh-buruh itu mendapatkan kenaikan UMP cuma sekitar Rp400 ribu gitu ya. Padahal nanti barang-barang naiknya sampai Rp1 juta. Tapi kalaupun nanti kita naiknya terlalu tinggi juga, itu bisa jadi perusahaan akan melakukan PHK. Jadi silakan duduk bersama lagi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.”

3 Poin Penting:

  1. Formulasi UMP Jakarta 2026 berdasarkan PP No. 49 Tahun 2025 diprediksi menghasilkan kenaikan antara Rp277.933 hingga Rp385.004.

  2. Pemerintah berupaya menyeimbangkan tuntutan buruh dengan kemampuan pengusaha guna menghindari risiko PHK massal.

  3. Pengumuman resmi besaran UMP Jakarta 2026 ditargetkan rampung dan difinalisasi sebelum tanggal 24 Desember 2025.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan