Search

Tarif Ojol Bakal Naik: Kemenhub Beri Sinyal Penyesuaian Harga demi Driver

Rabu, 17 Desember 2025

Ilustrasi himpunan ojol (Kompas.com)

Kabar penting nih buat kalian pengguna setia ojek online alias ojol! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberikan sinyal kuat bahwa tarif ojol bakal segera disesuaikan dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak relevan lagi, mengingat sudah sekitar 4 hingga 5 tahun terakhir tidak ada revisi sama sekali.

Kondisi stagnan ini rupanya memicu keresahan di kalangan para pengemudi dan asosiasi yang merasa pendapatan mereka tidak sebanding lagi dengan biaya operasional.

Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek Kemenhub, Utomo Harmawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun skema tarif baru yang lebih adil.

Ada dua faktor utama yang menjadi dasar perhitungan, yaitu kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM).

Sentilan buat Aplikator: Peran Mak Comblang Jangan Cuma Cari Penumpang

Selain soal tarif, Kemenhub juga menyoroti pola transportasi digital yang selama ini didominasi oleh sepeda motor.

Utomo menyentil para aplikator yang diibaratkan sebagai “mak comblang” antara pengemudi dan penumpang.

Masalahnya, peran tersebut sering kali malah bikin ruwet di lapangan, terutama saat ratusan penumpang menumpuk di satu titik penjemputan yang sama, seperti di stasiun atau pusat keramaian.

Hal ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.

Pemerintah mendorong agar para perusahaan aplikator mulai menggunakan algoritma yang lebih pintar untuk mengatur penyebaran titik jemput.

Harapannya, penumpang bisa diarahkan untuk berjalan sedikit ke lokasi yang lebih longgar agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Dia juga menanggapi kemacetan di titik-titik padat seperti Stasiun Dukuh Atas.

Keamanan dan Kenyamanan: Fokus Utama dalam Pembenahan Ekosistem Digital

Kemenhub pengin banget aplikasi ojol gak cuma fokus pada transaksi, tapi juga peduli pada keselamatan. Menurut Utomo, jika algoritma penjemputan bisa diatur sedemikian rupa, maka keruwetan lalu lintas bisa diminimalisir secara signifikan.

Hal ini bukan cuma soal teknis aplikasi, tapi juga soal tanggung jawab moral aplikator dalam menjaga ekosistem transportasi agar tetap kondusif dan tidak merugikan kepentingan umum di jalan raya.

Inovasi teknologi harusnya bisa menjawab tantangan keselamatan ini dengan lebih efektif. Kemenhub mengajak semua pihak untuk bersinergi agar transportasi digital di Indonesia bisa tumbuh lebih inklusif tanpa mengorbankan sisi kemanusiaan.

Dengan pengaturan titik jemput yang lebih rapi, pengemudi juga bisa bekerja dengan lebih tenang tanpa harus terjebak dalam kemacetan parah yang disebabkan oleh penumpukan sesama rekan ojol di lokasi yang sempit.

Regulasi Jaminan Sosial: Perlindungan Kerja untuk Driver Masih Digodok

Gak cuma soal tarif dan teknis di jalan, pemerintah juga lagi serius menggodok regulasi buat melindungi para pengemudi ojol.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya sudah sempat spill kalau aturan baru ini bakal mencakup aspek jaminan sosial.

Hal ini penting banget biar para driver punya payung hukum yang jelas saat bekerja di jalanan yang penuh risiko setiap harinya.

Dalam aturan yang sedang dirumuskan tersebut, poin-poin seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bakal masuk ke dalam poin utama.

Pemerintah pengin memastikan kalau profesi pengemudi ojol punya perlindungan yang layak selayaknya pekerja pada umumnya.

Dengan tarif yang lebih pas dan jaminan sosial yang terjamin, diharapkan kesejahteraan para pejuang aspal ini bisa meningkat secara signifikan di masa depan.

Statement:

Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek Kemenhub

“Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan… Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM.”

3 Poin Penting:

  1. Penyesuaian Tarif: Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) berdasarkan perhitungan kenaikan UMR dan harga BBM karena tarif lama sudah tidak relevan setelah 5 tahun.

  2. Evaluasi Algoritma: Aplikator didorong untuk membenahi algoritma penjemputan guna mencegah penumpukan penumpang dan pengemudi di satu titik yang memicu kemacetan parah.

  3. Perlindungan Sosial: Pemerintah tengah merumuskan regulasi baru yang mencakup jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para mitra pengemudi.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan