Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tampaknya bakal memasuki babak baru yang makin seru buat dikulik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini secara blak-blakan membuka peluang lebar untuk memeriksa Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebagai saksi.
Sinyal hijau ini muncul setelah nama perempuan yang akrab disapa NSD tersebut santer disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka lain.
Kejagung menegaskan bahwa dalam mengusut tuntas skandal megaproyek ini, pihak penyidik sama sekali tidak akan tebang pilih. Siapa saja yang dinilai memiliki informasi krusial atau mengetahui sengkarut aliran dana ini dipastikan bakal dipanggil ke Gedung Bundar.
Langkah taktis ini diambil demi membuat perkara yang tengah menjadi perhatian publik ini menjadi benderang dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Nyanyian Mantan Waka BGN Seret Nama NSD
Peluang pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang mencuat setelah pengacara dari mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, bernyanyi di depan awak media.
Krisna membeberkan dugaan peran keterlibatan NSD yang kedapatan mengubah nama-nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) hingga tiga kali di beberapa wilayah, termasuk Madiun dan Bogor.
Titik-titik dapur umum tersebut disinyalir kuat merupakan area yang berada di bawah kendali penuh sang Kepala BGN.
Kendati demikian, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak mau gegabah dalam melangkah.
Penyidik menegaskan bahwa pengakuan dari kubu Sony Sonjaya tersebut tidak bisa berdiri sendiri sebagai penentu status hukum seseorang.
Kejagung saat ini sudah mengantongi tumpukan alat bukti lain yang jauh lebih valid, mulai dari dokumen fisik, barang bukti elektronik, hingga keterangan dari para ahli.
Klarifikasi via Podcast dan Bantahan Terima Aliran Dana
Di sisi lain, Nanik S Deyang langsung mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi tudingan miring yang menyerang integritasnya.
Lewat sebuah tayangan podcast di YouTube, Nanik secara tegas membantah terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan barang di BGN karena tugas utamanya murni hanya mengurusi lini media dan pemberitaan.
Mengenai namanya yang terseret dalam riwayat obrolan digital, ia berdalih bahwa pesan singkat itu hanyalah sebatas koordinasi biasa demi membantu dapur TNI dan beberapa pondok pesantren.
Sejauh ini, tim penyidik Kejagung sudah bergerak agresif dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam kasus kakap ini.
Deretan nama besar yang sudah resmi mengenakan rompi merah kejaksaan antara lain adalah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Selain jajaran internal, beberapa pihak swasta selaku penyedia motor listrik dan ketua yayasan pangan juga ikut terseret ke dalam sel tahanan.
Penegasan Alat Bukti Kejagung dan Kelanjutan Penyidikan
Hingga saat ini, tim penyidik Korps Adhyaksa masih terus menggodok agenda pemanggilan saksi-saksi baru berdasarkan kebutuhan pengembangan perkara di lapangan.
Kejagung mengingatkan masyarakat bahwa status seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu mengindikasikan bahwa figur tersebut ikut melakukan penyimpangan hukum atau korupsi.
Dinamika penyidikan yang berjalan dinamis ini diprediksi akan terus memunculkan fakta-fakta baru dalam waktu dekat.
Skandal korupsi Makan Bergizi Gratis ini jelas menjadi ujian berat bagi komitmen bersih-bersih di lingkungan lembaga negara baru tersebut.
Anak muda dan masyarakat luas kini tinggal mengawal jalannya proses hukum agar anggaran negara yang sejatinya ditujukan untuk perbaikan gizi anak bangsa tidak berakhir di kantong para koruptor.
Pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang pun kini tinggal menunggu waktu dan keputusan final dari tim penyidik.
Statement:
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
“Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi.”
3 Poin Penting:
-
Kejagung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S Deyang (NSD) sebagai saksi terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis berdasarkan kebutuhan tim penyidik.
-
Nama Nanik disebut dalam BAP mantan Waka BGN Sony Sonjaya terkait dugaan pengubahan nama-nama yayasan pengelola SPPG di beberapa daerah seperti Madiun dan Bogor.
-
Nanik S Deyang membantah terlibat dalam proyek pengadaan ataupun menerima aliran dana, dan mengklaim komunikasi via pesan singkatnya hanya sebatas koordinasi operasional biasa.



