Search
Search
Search

Kantongi Janji DPR Soal RUU Perampasan Aset, Massa Pati Resmi Bubar dengan Tertib

Kamis, 27 Agustus 2026

Massa Pati bubar usai mendengarkan janji Dpr (dok. kompas.com)

Massa unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) resmi membubarkan diri dan mengosongkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) siang.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, ratusan warga asal Pati tersebut berangsur-angsur melangkah meninggalkan arena demonstrasi sejak pukul 12.30 WIB secara sangat tertib.

Aksi damai yang menyedot perhatian publik ini berakhir manis tanpa diwarnai gesekan dengan pihak keamanan. Langkah massa untuk kembali ke daerah asal dilakukan setelah perwakilan mereka berhasil memperjuangkan aspirasi langsung di dalam gedung parlemen.

Pembacaan Surat Komitmen Pimpinan DPR di Hadapan Massa

Keputusan untuk membubarkan diri tersebut diambil tepat setelah Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan dokumen surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan seluruh peserta aksi sekitar pukul 11.55 WIB.

Momen krusial di depan gerbang utama Kompleks Parlemen tersebut disambut haru oleh para demonstran. Botok dengan menggebu-gebu saat berdiri di hadapan barisan massa AMPB sebelum membacakan poin kesepakatan.

Momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa dialog konstruktif mampu membuahkan hasil manis.

Isi Kesepakatan: DPR Komit Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Adapun poin paling vital yang tertuang dalam surat komitmen pimpinan DPR RI tersebut adalah kepastian regulasi penegakan hukum.

DPR RI menyatakan komitmen resminya untuk menyelesaikan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Janji tertulis tersebut dipandang sebagai capaian besar bagi gerakan masyarakat sipil yang konsisten mengawal isu perampasan aset koruptor.

Dengan adanya tenggat waktu yang jelas, publik kini memiliki dasar hukum untuk menagih janji para anggota Dewan.

Salam Perpisahan Penuh Haru dan Kepulangan Rombongan Pati

Usai pembacaan surat komitmen, suasana di depan gerbang DPR RI diwarnai aksi saling sapa dan ucapan terima kasih antarpeserta aksi.

Massa secara bergantian merapikan atribut serta bantuan logistik sebelum berjalan menuju kendaraan rombongan.

3 Poin Penting:

  • Massa AMPB Resmi Bubar Tertib: Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

  • Surat Komitmen DPR RI: Pembubaran massa dilakukan usai Koordinator AMPB membacakan hasil audiensi berupa surat komitmen pimpinan DPR.

  • Tenggat RUU Perampasan Aset: DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan