Search
Search
Search

Tepis Isu Pangkalan Militer, Rusia Buka Suara Soal Proyek Bandar Antariksa Biak

Jumat, 28 Agustus 2026

Ilustrasi bandara antariksa (CNN)

Proyek pembangunan bandar antariksa pertama Indonesia di Biak, Papua, mendadak jadi perbincangan hangat di panggung internasional.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa pembicaraan antara Rusia dan Indonesia terkait pengembangan fasilitas peluncuran satelit tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal.

Dalam kesempatan media briefing di Jakarta, Tolchenov secara tegas membantah rumor liar yang menyebut fasilitas antariksa di Biak bakal disalahgunakan sebagai pangkalan militer Rusia.

Ia meluruskan bahwa diskusi yang terjadi sejauh ini murni berfokus pada potensi kerja sama di bidang keantariksaan sipil dan sains, bukan mengenai pangkalan udara asing di tanah Papua.

Inisiasi Penjajakan BRIN dan Kesiapan Teknologi Roscosmos

Tolchenov membeberkan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengundang badan antariksa Rusia, Roscosmos, untuk mendiskusikan peluang kolaborasi.

Meski sudah ada pembicaraan, belum ada satu pun dokumen perjanjian resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Rusia menyadari bahwa Indonesia saat ini juga sedang menimbang dan menjajaki opsi kemitraan dengan beberapa negara lain.

Kendati demikian, Moskow menyatakan kesiapan penuh untuk mentransfer pengalaman dan teknologi keantariksaan mutakhir milik Roscosmos jika nantinya dipilih oleh pemerintah Indonesia.

Rusia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan BRIN, dan pihaknya akan sangat senang jika dipercaya untuk mewujudkan proyek ambisius tersebut bersama Indonesia.

Fasilitas Sepenuhnya Milik Indonesia dan Bebas Intervensi Asing

Menanggapi isu fungsi ganda untuk kepentingan militer negara asing, Tolchenov menekankan bahwa bandar antariksa Biak nantinya merupakan aset milik penuh Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Menurutnya, Indonesia tentu tidak akan membiarkan jengkal wilayahnya digunakan sebagai pangkalan militer oleh negara mana pun.

Segala keputusan mengenai jenis satelit yang akan diluncurkan—termasuk satelit pertahanan—merupakan hak prerogatif pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini menegaskan batasan yang sangat jelas antara pemanfaatan teknologi ruang angkasa untuk pertahanan mandiri Indonesia dengan keberadaan pangkalan asing.

Jika Indonesia nantinya memanfaatkan peluncur di Biak untuk kebutuhan satelit militer dalam negeri, hal tersebut murni keputusan strategis Jakarta, bukan atas pengaruh atau kendali dari Rusia.

Payung Hukum Regulasi 2026 dan Penjajakan Mitra Global

Pemerintah Indonesia sendiri telah memperkuat landasan hukum pembangunan fasilitas ini melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa pada Mei 2026 lalu.

Regulasi ini menjadi pijakan vital agar Indonesia memiliki fasilitas peluncuran mandiri untuk menopang kebutuhan komunikasi, navigasi, dan riset teknologi satelit di masa depan.

Dalam perjalanannya, Indonesia tidak hanya membuka komunikasi dengan Rusia melainkan juga menjajaki kerja sama dengan India, yang sempat mengemuka dalam kunjungan Perdana Menteri Narendra Modi ke Jakarta pada awal Juli 2026.

Dengan opsi yang masih terbuka lebar, pemerintah Indonesia bebas mempertimbangkan aspek transfer teknologi, skema pembiayaan, hingga kepentingan strategis nasional sebelum mengetuk palu penentuan mitra utama.

Statement:

Sergei Tolchenov, Duta Besar Rusia untuk Indonesia

“Kami bahkan belum sampai pada tahap awal kerja sama. Pertemuan itu baru sebatas diskusi awal. Bandar antariksa tersebut sepenuhnya merupakan fasilitas milik Indonesia. Kalaupun nantinya Indonesia menggunakan bandar antariksa itu untuk meluncurkan satelit militer atau fasilitas keantariksaan lainnya, itu adalah keputusan Indonesia.”

3 Poin Penting:

  • Pembicaraan Masih Tahap Awal: Kerja sama antara BRIN dan Roscosmos terkait bandar antariksa Biak baru sebatas diskusi awal dan belum ada perjanjian resmi yang ditandatangani.

  • Bantahan Pangkalan Militer Asing: Dubes Rusia menegaskan bahwa fasilitas di Biak sepenuhnya milik Indonesia dan bukan tempat pangkalan militer asing.

  • Penjajakan Mitra Luas: Indonesia memegang kendali penuh proyek ini dan juga menjajaki kerja sama keantariksaan dengan negara lain seperti India sebelum menentukan mitra final.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan