Sorotan Tajam Masyarakat Sipil terhadap Misi Indonesia di COP 30

Selasa, 11 November 2025

Acara pembukaan COP30 Brasil. (Raimundo Paccó/COP30)

Konferensi Iklim PBB ke-30 (COP 30) di Belem, Brasil, menjadi panggung bagi Indonesia untuk memamerkan komitmen iklimnya.

Ketua Delegasi Hashim Djojohadikusumo, mewakili Presiden, menegaskan komitmen Indonesia memperkuat target iklim dan kesiapan menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, menyoroti capaian penurunan deforestasi dan peningkatan energi terbarukan.

Namun, di balik narasi ambisius ini, muncul sorotan tajam dan kekecewaan mendalam dari masyarakat sipil di dalam negeri.

Sorotan itu berpusat pada arah misi utama delegasi. Bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Paviliun Indonesia diresmikan dengan tema yang sangat berorientasi pasar: “Accelerating Substantial Actions of Net Zero Achievement through Indonesia High Integrity Carbon.”

Paviliun ini bahkan menjadwalkan forum “seller meet buyer” untuk memfasilitasi transaksi karbon dengan potensi ekonomi hingga USD 7,7 miliar. Fokus transaksional ini dinilai mengkhianati perjuangan masyarakat adat dan kelompok rentan.

Krisis Deforestasi yang Dibiaskan: Angka di Lapangan Bicara Keras

Kekecewaan masyarakat sipil ini berakar pada jurang pemisah antara retorika “diplomasi hijau” dan realita di lapangan.

Realitas deforestasi Indonesia sangat mengkhawatirkan: dalam setengah abad, negara ini kehilangan hampir 40 persen tutupan hutannya.

Antara tahun 2000 hingga 2012 saja, Indonesia kehilangan lebih dari 6 juta hektare hutan primer—hampir dua kali luas Pulau Bali—terutama akibat ekspansi kelapa sawit.

Ironisnya, di tengah krisis yang mengancam 2.735 jenis flora dan fauna endemik terancam punah, pemerintah masih menetapkan target deforestasi hingga 10,47 juta hektare hingga tahun 2030, bahkan memecahnya menjadi “deforestasi terencana” dan “tidak terencana.”

Angka ini menunjukkan bahwa emisi dari sektor penggunaan lahan dan kehutanan masih menyumbang hampir setengah dari total emisi nasional, sebuah realita yang membuat janji penurunan emisi di COP 30 terasa hampa.

Transaksional dan Pro-Korporasi: Suara Rakyat Papua dan Bangka Belitung

Masyarakat sipil melihat fokus pada perdagangan karbon sebagai skema yang lebih menguntungkan korporasi.

Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki, memandang misi Indonesia di COP 30 sangat transaksional, tanpa menunjukkan komitmen kuat pada hak-hak masyarakat adat.

Maikel mencontohkan bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke dan industri kelapa sawit telah menghilangkan ribuan hektar hutan primer di Papua.

Di tempat lain, Ahmad Subhan Hafidz, Direktur Eksekutif WALHI Bangka Belitung, menyoroti dampak mengerikan izin ekstraktif yang membebani 70% daratan Bangka Belitung.

Deforestasi masif menyebabkan hilangnya hutan tropis seluas 460.000 hektar dan menyisakan 12.607 kolong tambang yang tidak direklamasi.

Kerusakan ini memicu bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, dan yang paling memilukan, menyebabkan 26 kasus tenggelam di kolong tambang antara 2021-2024, di mana 14 korbannya adalah anak-anak.

Kelompok Rentan Terlupakan: Diskriminasi Iklim terhadap Disabilitas dan Nelayan

Kritik masyarakat sipil juga menyoroti kelalaian dalam melindungi kelompok paling rentan terhadap krisis iklim.

Maria Un, perempuan disabilitas dan masyarakat adat dari Sulawesi Selatan, menjelaskan bagaimana penyandang disabilitas menghadapi diskriminasi dan stigma, membuat mereka lebih rentan terhadap bencana iklim seperti longsor dan banjir.

Kelangkaan air bersih, penurunan hasil panen, dan kurangnya akses informasi bencana serta tempat penampungan yang tidak aksesibel adalah masalah nyata yang mereka hadapi.

Senada, Gofur Kaboli, nelayan asal Ternate, mendesak agar keputusan COP 30 menjamin dan melindungi hak-hak nelayan kecil yang merupakan tulang punggung negeri, namun paling merasakan dampak cuaca ekstrem.

Masyarakat sipil berharap agenda adaptasi iklim berbasis hak, pendanaan tidak birokratis, dan perluasan definisi transisi berkeadilan yang mencakup hak atas ruang hidup dan perlindungan nelayan.

Statement:

Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua dan Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI)

“Fokus delegasi pada perdagangan karbon menjadikan misi Indonesia di COP 30 sangat transaksional, tanpa menunjukan komitmen kuat pada masyarakat adat dan masyarakat rentan lainnya. Pemerintah terlihat lebih berpihak kepada korporasi dan memberi izin industri ekstraktif yang menambah beban ekologis, alih-alih memberikan ruang hidup bagi rakyat.”

“Skema perdagangan karbon berisiko menjadi celah bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi, sementara di lapangan, anak-anak kita tenggelam di kolong tambang dan hutan primer terus hilang. Kami butuh komitmen iklim yang berbasis hak, bukan sekadar komoditas ekonomi hijau. Perlindungan bagi masyarakat rentan, termasuk nelayan dan disabilitas, harus menjadi indikator utama keberhasilan diplomasi iklim.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir