Tragis! Keran Impor Thrifting Ditutup, Selamat Tinggal Baju Branded Harga Kaki Lima!

Jumat, 21 November 2025

Ilustrasi pedagang thrifting (istimewa)

Guys, ada kabar buruk buat kamu yang hobinya hunting baju branded dengan harga seikhlasnya di Pasar Senen: Keran impor thrifting alias pakaian bekas resmi diperintahkan tutup!

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ngomong terang-terangan kalau Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan titah keras ke para menteri, termasuk Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendag Budi Santoso, buat segera mengambil langkah cepat.

Duh, pupus sudah harapan dapat hoodie langka dengan harga goceng!

Cak Imin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden. Fokus utama sekarang adalah mengalihkan UMKM yang tadinya jualan baju second buat beralih ke produk lokal.

Bayangin, pedagang thrifting kini harus banting setir jualan cireng atau fashion lokal yang harganya tentu saja enggak se-eksklusif baju sisa impor.

Solusinya sih, pemerintah siap kasih “akses permodalan untuk menjual barang lain selain thrifting.” Mantap, ganti jualan baju vintage ke jualan keripik kentang!

Plot Twist: Drama Suap Rp 550 Juta per Kontainer

Di tengah upaya mulia pemerintah menutup keran impor, muncul plot twist yang bikin kita semua geleng-geleng kepala.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung buka suara soal klaim pedagang thrifting Pasar Senen yang bilang biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan mencapai Rp550 juta per kontainer!

Uang siluman itu katanya mengalir mulus ke oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Purbaya dengan nada skeptis mempertanyakan klaim fantastis tersebut. “Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak,” ujarnya.

Benar juga sih, mana ada sih oknum yang mau terima suap receh cuma Rp 550 juta per kontainer? Angka segitu kan kelihatan banget hasil karangan pedagang yang enggak rela barangnya dicegat!

“Mana Buktinya?” Tantangan Macho dari Menkeu

Menkeu Purbaya kemudian mengeluarkan tantangan macho kepada para pedagang. Dia meminta pedagang yang buat pernyataan sensasional itu buat lapor langsung ke Kemenkeu dengan menyertakan bukti yang valid!

Bukti yang valid, ya, bukan cuma screenshot obrolan WA atau testimoni curhatan di TikTok.

Beliau juga memastikan bahwa jajaran Bea Cukai sudah dikasih peringatan keras. Pokoknya, kalau mau nuduh, jangan lupa sertakan rekaman CCTV HD, notaris, dan surat bermaterai.

Pedagang Minta Dilegalkan Saja, Biar Negara Dapat Cuan

Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, sebelumnya sudah curhat bahwa mayoritas pakaian bekas impor masuk secara ilegal.

Menurutnya, pedagang ini sebenarnya korban dari sistem. Ia pun menawarkan solusi super jenius: Kenapa thrifting enggak dilegalkan saja?

Daripada uang Rp550 juta mengalir ke kantong oknum, mending uangnya masuk ke kas negara, kan? Tapi ya, nanti kalau dilegalkan, sensasi berburu barang ilegalnya hilang dong!

Statement:

Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu

“Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah.”

“Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung.”

Rifai Silalahi, Pedagang Thrifting Pasar Senen 

“Sekarang kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk membayar apa, menambah pemasukan ke negara, kenapa tidak? Apa salahnya thrifting dilegalkan?” tukas Rifai.

3 Poin Penting Larangan Thrifting

  1. Impor Thrifting Dilarang Total: Presiden Prabowo memerintahkan Menkeu Purbaya dan Mendag untuk menutup keran impor pakaian bekas, memaksa pedagang UMKM thrifting beralih ke produk lokal dengan iming-iming bantuan permodalan.

  2. Drama Suap Rp 550 Juta: Muncul tuduhan dari pedagang Pasar Senen bahwa biaya meloloskan satu kontainer impor ilegal mencapai Rp 550 juta yang mengalir ke oknum Bea Cukai, namun Menkeu Purbaya menuntut bukti fisik yang sangat kuat sebelum mengambil tindakan tegas.

  3. Tawaran Legalisasi Cuan: Pedagang thrifting menawarkan solusi jenius agar pemerintah melegalkan impor pakaian bekas, tujuannya agar uang ratusan juta tersebut bisa masuk sebagai pajak resmi negara, bukan ke kantong oknum.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir