Medan pertempuran antara kritik dan hak angket pribadi di ranah hukum kini semakin memanas. Lita Gading, psikolog yang dikenal blak-blakan, akhirnya memutuskan untuk mengangkat senjata hukum dan melaporkan balik musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
Keputusan dramatis ini diambil setelah Lita menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan yang dituduhkan terkait konten videonya yang berjudul ‘Ayam Sayur’, sebuah istilah yang kini menjadi kode etik baru dalam perseteruan selebriti-politisi.
Merasa laporan yang diterimanya untuk kali kedua ini tidak berdasar, Lita Gading dan tim kuasa hukumnya menegaskan: kesabaran sudah habis, kini saatnya melawan.
Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, menyampaikan bahwa kliennya sudah merasa sangat terganggu dengan laporan yang ia anggap keterlaluan.
Dalam nada yang tegas namun menyimpan kepedihan seorang yang merasa difitnah, Syamsul berkata, “Kalau satu kali kita masih wajar, kita masih tolerir, tapi kedua kali mohon maaf. Kita diam bukan berarti kita takut.”
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan; ini adalah representasi dari batas kesabaran seorang warga negara yang merasa terusik.
Mereka meyakini, tindakan hukum Dhani ini bukan lagi tentang pencemaran nama baik, tetapi upaya serius untuk membungkam kritik yang datang dari rakyat terhadap wakilnya di parlemen.
Membela Hak Suara dan Mengusir Gangguan Waktu
Tindakan pelaporan balik ini, menurut Syamsul, adalah bentuk perlawanan moral dan hukum, seolah menempatkan perseteruan pribadi ini pada konteks yang lebih besar: hak rakyat untuk bersuara dan mengkritik kinerja wakilnya di DPR.
Perseteruan ini sendiri bermula dari kritik tajam Lita terhadap Ahmad Dhani, khususnya terkait gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hak pensiun seumur hidup bagi anggota DPR—sebuah isu yang sangat sensitif di mata publik.
Bagi Lita Gading sendiri, polemik ini bukan hanya soal prinsip, tetapi juga soal waktu yang terbuang dan kerugian pribadi.
Ia mengaku geram karena urusan hukum ini telah menyita banyak waktu dan merugikannya secara materiil maupun imateriil.
Ia menggambarkan betapa berharganya setiap detik yang harus ia relakan untuk menghadapi drama hukum yang ia anggap tak berdasar ini.
Pengakuan ini menyentuh sisi humanis, di mana seorang profesional dipaksa meninggalkan pekerjaannya demi membela diri dari serangan balik.
Pintu Damai Tertutup Rapat: Tanpa Ampunan
Dengan adanya laporan balik ini, babak baru dalam pertikaian ini resmi dibuka. Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, secara eksplisit dan tegas menutup rapat-rapat semua kemungkinan untuk adanya perdamaian.
Ini adalah sinyal bahwa pihak Lita sudah bulat untuk membawa perkara ini hingga ke meja hijau.
Keputusan ini adalah titik balik, dari seorang terlapor menjadi pelapor.
Ini adalah sikap “No Mercy,” tanpa ampunan, yang menunjukkan betapa seriusnya Lita Gading menganggap upaya pembungkaman dan gangguan yang ia alami.
Statement:
Syamsul Jahidin, Kuasa Hukum Lita Gading
“Kami memilih jalur ini karena kami melihat ini bukan lagi soal kritik vs pencemaran nama baik, tetapi soal intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Seorang wakil rakyat harus siap dikritik. Ketika kritik dibalas dengan laporan beruntun yang menyita waktu dan energi klien kami, maka perlawanan adalah harga mati. Sikap ‘No Mercy’ yang kami sampaikan adalah pesan tegas bahwa kami tidak akan membiarkan upaya membungkam suara publik berhasil.”
![ilustrasi perundungan anak [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/BULLY-300x200.jpg)
![PELECEHAN SEKSUAL FH UI [DOK. LIPUTAN6]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_-300x169.jpeg)
![uya kuya anggota DPR RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/202509011214-main.cropped_1756703665-300x169.jpg)
