Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh peredaran konten disinformasi yang sukses mencuri perhatian warganet.
Sebuah unggahan yang viral di platform Facebook mengeklaim bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengeluarkan ancaman tegas akan mencabut status kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak membayar pajak.
Narasi provokatif tersebut disebarkan oleh sejumlah akun dengan menyertakan foto Puan Maharani disertai kalimat gertakan yang menyebut penunggak pajak bakal dipindah kewarganegaraannya ke negara tetangga.
Sontak, unggahan ini memicu kebingungan publik di tengah hangatnya isu perekonomian nasional.
Hasil Penelusuran Fakta dan Pengujian Perangkat AI
Merespons keresahan masyarakat, Tim Cek Fakta Kompas.com langsung bergerak melakukan verifikasi mendalam untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran menggunakan mesin pencari Google Search, tidak ditemukan satupun rekaman berita atau dokumen resmi yang mencatat bahwa Puan pernah menyampaikan narasi ancaman tersebut.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan visual terhadap foto Puan Maharani dalam unggahan tersebut dilakukan menggunakan metode pencarian gambar terbalik (reverse image search) serta perangkat analisis kecerdasan buatan.
Hasil pengujian melalui platform Hive Moderation dan Was it AI menunjukkan indikasi kuat bahwa foto tersebut merupakan hasil rekayasa AI generatif dengan tingkat probabilitas mencapai 95,7%.

Kontradiksi Pernyataan Resmi DPR RI dan Mitos Pencabutan Paspor
Fakta lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dari narasi bohong tersebut.
Pada 21 Juli 2026, Puan Maharani dalam rilis resminya di situs DPR RI justru menyampaikan imbauan agar seluruh WNI tetap menjaga dan mempertahankan status kewarganegaraannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan sebagai respons atas maraknya fenomena WNI yang mengajukan pelepasan status kewarganegaraan demi berpindah menjadi warga negara asing.
Hal ini membuktikan bahwa ancaman pencopotan kewarganegaraan akibat tidak membayar pajak murni merupakan manipulasi informasi yang sengaja diciptakan pihak tak bertanggung jawab.
Edukasi Media Digital dan Pentingnya Saring Sebelum Sharing
Beredarnya konten rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman deepfake dan manipulasi visual makin canggih di era digital.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan gambar bergaya tajuk berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Literasi media serta kebiasaan saring sebelum sharing menjadi benteng utama agar tidak terkecoh oleh disinformasi sejenis.
Sebelum membagikan ulang sebuah unggahan yang memicu emosi, publik diharapkan selalu menguji ulang kredibilitas sumber informasi melalui kanal berita terpercaya atau lembaga cek fakta resmi.
3 Poin Penting:
-
Klaim Hoaks: Narasi yang menyebutkan Ketua DPR RI Puan Maharani akan mencabut kewarganegaraan WNI yang tidak membayar pajak dipastikan hoaks.
-
Foto Rekayasa AI: Hasil analisis perangkat Hive Moderation dan Was it AI mengonfirmasi bahwa foto Puan yang diunggah merupakan rekayasa AI generatif dengan probabilitas 95,7 persen.
-
Pernyataan Asli: Puan Maharani pada 21 Juli 2026 justru mengajak WNI untuk tetap mempertahankan status kewarganegaraannya di tengah maraknya fenomena pelepasan kewarganegaraan.



