Search
Search
Search

Demo BEM UI 28 Oktober 2026 di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan soal Lingkungan hingga Demokrasi

Rabu, 28 Oktober 2026

Demo BEM UI (kompas.com)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026) mulai pukul 14.00 WIB.

Aksi ini membawa lima tuntutan utama, mulai dari penanganan bencana ekologis, penggunaan anggaran negara, biaya pendidikan, reformasi hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Demonstrasi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus mengingatkan bahwa persoalan publik tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan politik tanpa langkah nyata.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan bahwa tuntutan yang dibawa terbagi ke dalam lima sektor dan tidak jauh berbeda dari aksi pada 20 Oktober 2026.

Salah satu isu yang disorot adalah penanganan bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekecewaan mahasiswa terhadap respons pemerintah, meskipun penetapan status bencana tetap perlu didasarkan pada penilaian kondisi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Anggaran Negara dan Pendidikan Jadi Tuntutan Utama

Di sektor ekonomi, BEM UI mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mahasiswa turut mengkritik alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang mereka nilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menjadi ruang penyalahgunaan anggaran.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dari pihak mahasiswa, bukan kesimpulan hukum yang telah terbukti.

Karena itu, evaluasi program pemerintah idealnya dilakukan melalui audit transparan, keterbukaan data, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti.

Selain persoalan anggaran, biaya pendidikan dan terbatasnya lapangan kerja berkualitas juga masuk dalam daftar tuntutan.

Mahasiswa meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan, memperluas akses terhadap layanan dasar, serta menghadirkan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

Isu ini dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi keluarga yang harus membagi penghasilan untuk kebutuhan pokok, biaya sekolah, dan transportasi.

Pemerintah perlu meresponsnya melalui kebijakan yang terukur, seperti evaluasi biaya pendidikan, penguatan bantuan bagi kelompok rentan, dan peningkatan kualitas pelatihan kerja agar masyarakat tidak hanya mendapat kesempatan bekerja, tetapi juga memperoleh penghasilan yang memadai.

Reformasi Hukum, HAM, dan Kebebasan Berpendapat

Dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, BEM UI menuntut penghentian penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namora juga menyinggung sejumlah regulasi yang menurut mahasiswa perlu dikritisi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kritik tersebut menempatkan transparansi pembentukan kebijakan dan pengawasan terhadap kekuasaan sebagai persoalan penting.

Pemerintah dan lembaga legislatif perlu membuka ruang dialog yang bermakna, sementara setiap evaluasi regulasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan konstitusi, hak warga negara, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Pada sektor HAM dan demokrasi, mahasiswa mendesak perlindungan kebebasan berpendapat, penindakan terhadap pelanggaran HAM, dan penghentian militerisasi di ruang sipil.

Namora mengeklaim masih terdapat tahanan politik dan korban kriminalisasi akibat menyampaikan kritik, serta menyebut adanya militerisasi di sejumlah desa dan kota.

Klaim tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang harus dilindungi, sedangkan penyampaian aspirasi secara damai dan penghormatan terhadap hak orang lain menjadi bagian penting dari demokrasi.

Antisipasi Kemacetan dan Pentingnya Respons Pemerintah

Selain Bundaran HI, Polda Metro Jaya menginformasikan adanya rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Monas, dan Tugu Tani pada Rabu (28/10/2026).

Masyarakat diminta mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas, antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, kawasan Semanggi, dan Jalan Gerbang Pemuda.

Kepolisian mengimbau warga menghindari lokasi demonstrasi apabila tidak memiliki keperluan, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.

Pengguna transportasi umum juga sebaiknya memeriksa informasi perjalanan sebelum berangkat agar dapat menyesuaikan jadwal dan mengurangi risiko terlambat.

Pada akhirnya, demonstrasi BEM UI dan aliansi SADAR tidak semestinya hanya dipandang sebagai keramaian di pusat Jakarta atau gangguan lalu lintas.

Lima tuntutan yang dibawa menyentuh persoalan mendasar, mulai dari keselamatan warga di tengah bencana ekologis hingga akses pendidikan, tata kelola anggaran, dan perlindungan demokrasi.

Pemerintah perlu merespons aspirasi tersebut dengan data, penjelasan terbuka, serta langkah konkret yang dapat dievaluasi publik.

Di sisi lain, peserta aksi perlu menjaga demonstrasi tetap damai, menghormati pengguna jalan, dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.

Ukuran keberhasilan penyampaian aspirasi bukan semata-mata besarnya massa, melainkan sejauh mana tuntutan yang relevan ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Statement:

Namora Siahaan, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026

“Kami tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui.”

“Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan.”

“Tuntutan kami adalah turunkan biaya pendidikan dan wujudkan akses layanan dasar yang merata.”

“Di bidang HAM dan demokrasi, kita menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara.”

3 Poin Penting:

  • Lima tuntutan demonstrasi: penanganan bencana ekologis, APBN untuk kepentingan rakyat, biaya pendidikan dan lapangan kerja, reformasi hukum, serta perlindungan HAM dan demokrasi.
  • Aksi dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB: BEM UI, Komite SADAR, dan elemen masyarakat sipil merencanakan demonstrasi di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026, dengan potensi aksi di sejumlah kawasan lain di Jakarta.
  • Masyarakat diminta mengantisipasi kemacetan: ruas jalan di sekitar Bundaran HI, Monas, Tugu Tani, dan Gedung DPR/MPR RI berpotensi terdampak. Pemerintah diharapkan menanggapi tuntutan secara transparan, sementara peserta aksi tetap menjaga ketertiban.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan