Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh spekulasi liar yang menyebutkan bahwa Grab Indonesia berencana menghentikan total operasionalnya di Tanah Air.
Menanggapi isu miring tersebut, pihak manajemen langsung bergerak taktis dan membantah keras rumor tidak berdasar yang sempat membuat cemas sirkel mitra dan pengguna setianya.
Perusahaan menegaskan bahwa mereka tetap memegang komitmen kasta tertinggi untuk terus bertumbuh dan berkontribusi nyata dalam memperkuat roda ekonomi digital nasional.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan bahwa informasi mengenai rencana hengkangnya aplikasi hijau ini dari pasar Indonesia sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.
Grab dipastikan bakal tetap setia menemani mobilitas harian masyarakat tanpa ada niatan untuk angkat kaki dari persaingan industri platform digital, valid no debat!
Komitmen Kuat Selama Sepuluh Tahun Lebih Hingga Kontribusi Setengah Industri Layanan Pengantaran
Membahas silsilah perjalanannya, Indonesia diakui sebagai salah satu pasar paling strategis dan menjadi ekosistem penting bagi Grab.
Hadir mewarnai dunia nyata masyarakat selama lebih dari 10 tahun, platform ini telah berkembang pesat bersama jutaan pengguna aktif, mitra pengemudi, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Grab bahkan sudah menganggap Indonesia bukan sekadar tempat berbisnis yang kaku, melainkan sebagai rumah sejati untuk tumbuh bersama secara inklusif.
Berdasarkan data internal, kontribusi operasional Grab tidak bisa dipandang sebelah mata karena mencakup sekitar 50 persen pangsa industri ride-hailing dan layanan pengantaran online di Indonesia.
Tidak hanya itu, perusahaan juga mengeklaim telah sukses membantu membuka sekitar 4,6 juta peluang kerja baru berkat digitalisasi UMKM yang bertenaga.
Ditambah lagi dengan alokasi program khusus senilai lebih dari Rp100 miliar bagi para mitra pengemudi, komparasi data ini menjadi bukti sahih betapa kuatnya akar bisnis mereka di Tanah Air, keep inspiring!
Dampak Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan Penyesuaian Batas Potongan Komisi Aplikasi
Selidik punya selidik, isu miring seputar mundurnya Grab jaman sekarang ini ternyata mencuat di tengah pembahasan hangat mengenai penyesuaian regulasi batas potongan komisi aplikasi.
Dinamika persaingan industri platform digital memang sedang memasuki babak baru setelah pemerintah menerbitkan aturan ketatanegaraan yang ketat.
Langkah regulasi fungsional tersebut diambil guna memberikan jaminan keadilan yang lebih adil bagi para pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi, gokil abis!
Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Kebijakan anyar yang diumumkan bertepatan dengan momen Hari Buruh Internasional 2026 ini mengubah aturan main pemotongan tarif yang sebelumnya dinilai kaku.
Aturan fungsional ini hadir sebagai bentuk keberpihakan nyata negara dalam rangka mendongkrak level kesejahteraan para pengemudi ojek online secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Skema Pembagian Pendapatan Baru Minimal Sembilan Puluh Dua Persen Milik Mitra Pengemudi
Lewat Perpres terbaru tersebut, pemerintah secara resmi memangkas batas maksimal potongan aplikasi dari yang awalnya sebesar 20 persen menjadi hanya 8% saja.
Otomatis, skema pembagian pendapatan harian yang berhak diterima langsung oleh mitra pengemudi kini melonjak drastis menjadi minimal 92% dari total tarif perjalanan.
Angka komparasi ini jelas jauh lebih menguntungkan para pekerja jika dibandingkan dengan aturan lama yang membuat kantong pengemudi hanya menerima porsi sekitar 80 persen.
Menyikapi perubahan regulasi yang drastis ini, Grab Indonesia menyatakan senantiasa menghormati penuh segala arahan dan kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Indonesia.
Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis harian secara patuh hukum demi menyokong agenda nasional dalam membangun ekonomi digital kerakyatan yang berkelanjutan.
Kolaborasi intensif bersama rupa-rupa pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar manfaat digitalisasi ini bisa dirasakan secara adil tanpa ada kendala kaku, stay tuned!
Statement:
Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia
“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar. Grab senantiasa menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah Indonesia, serta berkomitmen untuk terus berjalan selaras dengan agenda nasional dalam memperkuat ekonomi digital kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan secara fungsional. Indonesia merupakan ekosistem penting bagi Grab, rumah tempat kami tumbuh bersama masyarakat. Kami telah hadir untuk Indonesia selama lebih dari 10 tahun dan kami berkomitmen untuk terus bertumbuh dan mengambil peran aktif dalam mendukung kehidupan masyarakat Indonesia jaman sekarang secara adil di dunia nyata tanpa ada kendala kaku.”
3 Poin Penting:
-
Rumor Keluar Indonesia Hoaks: Grab Indonesia membantah keras spekulasi media sosial terkait rencana penghentian operasional di Indonesia dan menegaskan komitmen jangka panjang mereka di Tanah Air.
-
Kontribusi Ekonomi Digital: Selama lebih dari 10 tahun, Grab menguasai sekitar 50 persen industri ride-hailingdan pengantaran, serta membantu menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM.
-
Kepatuhan Terhadap Perpres Baru: Grab menyatakan patuh pada Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8% demi meningkatkan pendapatan mitra pengemudi hingga minimal 92%.



