Search
Search
Search

Krisis Karhutla Kembali Menggila: Saat Bumi Indonesia Dipaksa Jadi Zona Pengorbanan Ekologis

Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla (ist)

Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan panas setelah amukan jago merah melahap ratusan hektar lahan di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, hingga Sumatera Selatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga pertengahan Agustus 2026, total area terbakar di sembilan kabupaten/kota Kalimantan Selatan saja sudah mencapai 595 hektar, dengan kerusakan terluas berada di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.

Demi menahan laju api, armada darat dan udara disiagakan dengan mengerahkan helikopter water bombing yang memuntahkan jutaan liter air.

Namun, dampak karhutla kali ini tidak main-main karena langsung menghantam kualitas udara hingga berada di level berbahaya.

Data pemantauan kualitas udara di Palangkaraya dan Pontianak menunjukkan lonjakan polusi yang memicu ledakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada masyarakat.

Ribuan warga terpaksa tumbang dan menjalani perawatan akibat terus-menerus menghirup udara berselimut asap beracun.

Ironi Penanganan Darurat dan Sorotan Buruknya Tata Kelola

Penanganan yang terkesan reaktif membuat sejumlah organisasi lingkungan melontarkan kritik pedas.

Pemantauan Greenpeace Indonesia menemukan ratusan titik sumber asap meluas di lanskap gambut Kalimantan hingga asapnya melintasi batas negara menuju Sarawak, Malaysia.

Langkah pemerintah yang berfokus pada teknologi modifikasi cuaca dan pengerahan helikopter pemadam dinilai hanya sekadar merespons gejala, bukannya menyelesaikan akar masalah kerentanan tata air pada ekosistem gambut.

Situasi kian ironis ketika pembukaan lahan skala besar terus meluas.

Peneliti Greenpeace menegaskan bahwa negara sejatinya memiliki sumber daya yang melimpah untuk melakukan langkah pencegahan dini ketimbang membiarkan api membesar baru sibuk melakukan pemadaman.

Karhutla kini bukan lagi sekadar fenomena alam atau dampak kemarau, melainkan cerminan dari rapuhnya sistem penataan ruang hidup.

Proyek Strategis Nasional dan Ancaman Kerusakan Papua

Ancaman ekologis ini rupanya tidak berhenti di Pulau Borneo dan Sumatera.

Analisis spasial WALHI dan Greenpeace mengonfirmasi munculnya ratusan titik api (hotspot) di Papua Selatan yang terkonsentrasi di dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate serta konsesi perkebunan sawit dan PBPH.

Perubahan bentang alam melalui pengeringan lahan basah dan pembukaan hutan rawa mengubah karakter alami wilayah tersebut menjadi sangat mudah terbakar saat musim kering tiba.

Konversi lahan skala industri ini berdampak ganda pada kehidupan masyarakat adat Papua.

Selain memicu bencana kebakaran yang merusak fungsi penyangga ekologis, ekspansi industri ini turut merampas wilayah ulayat suku-suku asli yang selama ini menjaga kelestarian hutan.

Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, pengalihan fungsi ruang hidup ini justru meningkatkan risiko krisis lingkungan secara masif.

Desakan Evaluasi Izin Korporasi dan Keadilan Antargenerasi

Kritik tajam turut diarahkan pada sikap serba tanggung dalam penegakan hukum terhadap perusahaan pemilik konsesi.

WALHI menilai pemerintah cenderung memilih jalan pintas melalui imbauan moral kepada warga ketimbang mencabut izin usaha korporasi yang lahan konsesinya berulang kali terbakar.

Tanpa adanya sanksi tegas dan kewajiban pemulihan ekosistem gambut oleh pihak industri, siklus bencana asap dipastikan akan terus berulang saban tahun.

Menghadapi situasi darurat ini, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera beralih dari model ekonomi ekstraktif menuju ekonomi restoratif.

Menghentikan pembentukan zona pengorbanan baru serta memberikan pengakuan sah atas tanah adat menjadi benteng terakhir untuk menyelamatkan sisa hutan Indonesia demi keadilan ekologis generasi mendatang.

Statement:

Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia

“Sudah 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya memamerkan capaian. Kemerdekaan juga berarti memastikan rakyat terbebas dari asap, kehilangan hutan, dan bencana ekologis yang terus berulang. Negara harus serius memutus siklus karhutla, bukan hanya menganggap ini sebagai ‘peristiwa’ tahunan.”

3 Poin Penting:

  • Dampak Kesehatan & Ekologis Masif: Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua memicu peningkatan kasus ISPA dan mencemari udara hingga kategori berbahaya.

  • Titik Api Terkonsentrasi di Area Konsesi & PSN: Sebagian besar titik api ditemukan di area ekosistem gambut, konsesi korporasi, serta kawasan proyek Food Estate.

  • Desakan Evaluasi Izin & Pemulihan Ekosistem: Pemerintah didesak mengevaluasi serta mencabut izin korporasi yang melanggar, sekaligus berfokus pada restorasi tata air gambut daripada sekadar penanganan reaktif.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan