Kabar gembira sekaligus menguji saraf datang dari lantai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan semangat efisiensi yang membara, telah menuangkan rencana ambisius untuk melakukan redenominasi Rupiah, atau secara sederhana, mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana ini, yang tertuang apik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, menjanjikan masa depan di mana harga-harga akan terlihat lebih “ramah” dan sederhana.
Menurut PMK tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah ini adalah “RUU luncuran” yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.
Alasan di balik upaya memangkas tiga nol ini sangat mulia: efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai Rupiah, dan yang paling humanis, meningkatkan kredibilitas Rupiah di mata dunia.
Kemenkeu, melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), siap menanggung beban berat perubahan angka ini. Sungguh, sebuah upaya heroik untuk membuat dompet kita terlihat lebih tipis, namun isinya (semoga) tetap sama.
Kebijakan Senyap yang Bikin Pusing: Ketika Menko Tak Tahu Apa-apa
Namun, sebagaimana layaknya kebijakan besar di negeri ini, rencana redenominasi ini segera dibumbui drama yang menguji koordinasi.
Saat Kemenkeu sudah menargetkan tahun 2027, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, justru mengaku terkejut dan sedikit bingung.
Seolah rencana redenominasi Rupiah senilai triliunan Rupiah hanyalah prank akhir pekan yang belum sampai ke mejanya.
Ketidaktahuan seorang Menko Perekonomian tentang RUU yang akan mengubah wajah moneter bangsa ini adalah sentuhan satire yang sempurna.
Ini menunjukkan betapa cepatnya laju reformasi di satu kementerian, sementara roda koordinasi di kementerian lain masih berjalan lambat. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah efisiensi yang dikejar adalah efisiensi angka di mata uang, atau efisiensi komunikasi antar-lembaga negara?
Program Legislasi yang Padat: Mengganti Angka, Menambah Aturan
Di samping proyek redenominasi yang akan mengubah semua label harga di seluruh pelosok negeri, Menkeu Purbaya juga tengah menyiapkan dua RUU baru lainnya: RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang diincar untuk 2026.
Kemenkeu tampak sangat sibuk dan ambisius. Dalam rangka mencapai tujuan strategisnya, mereka mengusulkan empat RUU baru yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah.
Semangat legislasi ini menunjukkan komitmen tak tergoyahkan Kemenkeu untuk menciptakan kerangka hukum yang modern. Tentu saja, masyarakat berharap agar RUU yang lahir tidak hanya efisien di atas kertas, tetapi juga mudah dipahami oleh rakyat biasa, yang akan segera menghadapi kenyataan bahwa sepotong gorengan akan berharga satu Rupiah.
Kredibilitas Rupiah dan Komitmen Kosong: Antara Misi dan Realita
Redenominasi ini diklaim sebagai strategi penting untuk “meningkatkan kredibilitas Rupiah.” Tentu saja, melihat tiga nol hilang dari uang kertas memang akan membuat mata uang kita terlihat lebih elegan, mirip mata uang negara maju.
Namun, tantangan humanisnya adalah meyakinkan pedagang pasar, supir angkot, dan ibu-ibu warung bahwa menghilangkan nol tidak sama dengan menghilangkan daya beli.
Sementara Menko Airlangga masih “melihat nanti,” publik disarankan untuk bersiap menghadapi latihan mental dan matematika yang akan segera tiba.
Kemenkeu telah menunjukkan tekadnya yang membara, namun keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada seberapa efektif Kemenkeu bisa menyelaraskan rencana strategisnya dengan realitas politik, psikologi pasar, dan yang paling penting, koordinasi dengan kolega kabinetnya.
Statement:
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan
“Redenominasi adalah proyek kebanggaan kita, langkah fundamental menuju efisiensi perekonomian yang lebih tinggi, dan jelas akan meningkatkan kredibilitas Rupiah. Mengenai adanya pertanyaan dari kolega kami di Kemenko Perekonomian yang mengaku belum tahu? Itu adalah hal yang sangat wajar. Rencana ini sudah tertera di PMK yang dapat diakses publik, dan kami yakin komunikasi akan berjalan seiring waktu.”
“Kami tidak hanya fokus pada menghilangkan tiga nol; kami fokus pada menghilangkan noise dalam perekonomian. Kami menargetkan 2027, dan kami meminta masyarakat untuk bersabar dan mulai melatih diri secara mental: anggap saja kita sedang memainkan permainan ‘menghitung mundur’ yang akan membuat hidup kita terlihat lebih sederhana, secara angka.”
![rupiah naik [dok. antara]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Rupiah-Terdepresiasi-Dolar-AS-161213-YM-2-ab.jpg-300x174.webp)
![harga emas [dok. antara]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/20251022073533-300x169.webp)
![ihsg bursa saham [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Pasar-Modal-Bursa-Efek-Indonesia-300x168.jpg)
![menteri perekonomian [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/publikasi_1645809205_62190e35e15e4-300x169.jpeg)