Geger! Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, youtuber yang lebih dikenal dengan nama Resbob, resmi dipecat secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Pemecatan ini ngikutin kasus viral penghinaan yang dilakuin Resbob terhadap suporter Persib Bandung Viking dan masyarakat suku Sunda di media sosial.
Pemecatan Resbob udah tertulis jelas dalam surat dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Senin (15/12/2025).
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan kalau Resbob emang tercatat sebagai kader GMNI Surabaya per tahun ini.
Sayangnya, status kader gak bisa nyelametin dia dari sanksi berat. Virgiawan menegaskan bahwa tindakan Resbob udah bertentangan dengan nilai-nilai inti organisasi yang menjunjung tinggi persatuan bangsa dan anti-diskriminasi.
Kader Biasa dan Gak Aktif: Resmi Jadi Anggota Cuma Tiga Bulan
Virgiawan menjelaskan bahwa meskipun Resbob udah melalui serangkaian proses pengkaderan dan resmi jadi anggota GMNI, statusnya hanya kader biasa di komisariat UWKS, bukan pengurus atau pemegang tanggung jawab.
Jadi, gak ada alasan buat melindungi tindakannya atas nama organisasi.
Ironisnya, Resbob baru resmi jadi kader GMNI sejak September 2025 atau cuma tiga bulan. Dan selama tiga bulan itu pun, dia disebut tak pernah aktif dalam kegiatan atau forum yang diadain GMNI.
Virgiawan mengatakan, bahwa setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan.
Jelas, ini makin memperkuat alasan pemecatan karena gak sejalan sama ideologi organisasi.
Penyimpangan Ideologi: Melawan Sosio-Nasionalis GMNI
Bagi GMNI, pernyataan Resbob yang berbau SARA itu udah dianggap pelanggaran berat yang gak bisa ditolerir.
Virgiawan menggarisbawahi bahwa GMNI memegang teguh nilai sosio-nasionalis yang mengajarkan cinta pada bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, budaya, maupun sosial.
Artinya, ucapan Resbob udah melawan ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.
Namun, karena GMNI menolak keras adanya rasisme dan SARA, pemecatan adalah sanksi terberat yang wajib ditempuh sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
Serahkan ke Polisi: GMNI Gak Akan Bela Pelaku SARA
Sebelum pemecatan resmi, GMNI udah berusaha manggil Resbob buat disidang secara etik melalui pleno organisasi.
Sayangnya, Resbob tidak bisa dihubungi sama sekali. Karena itu, pleno pun tetap berjalan dan memutuskan pemberhentian tidak terhormat.
Langkah terakhir GMNI setelah memecat Resbob adalah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian (APH).
Virgiawan menegaskan bahwa GMNI tidak akan memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada Resbob. “Kami mendorong APH untuk memang menyelesaikan secara jalur hukum.
Jadi kita tidak akan membela Resbob, karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” tutupnya.
Statement:
Virgiawan Budi Prasetyo, Ketua DPC GMNI Surabaya
“Memang kami membenarkan bahwasanya Muhammad Adimas Firdaus atau yang akrab disapa Resbob memang per tahun ini itu anggota dan kader GMNI Surabaya… Kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis.”
3 Poin Penting:
-
Resbob (Muhammad Adimas Firdaus) dipecat secara tidak terhormat dari keanggotaan GMNI (DPK UWKS) setelah kasus penghinaan terhadap suporter Viking/suku Sunda menjadi viral.
-
Tindakan Resbob dianggap pelanggaran berat yang bertentangan dengan nilai sosio-nasionalis dan anti-diskriminasi GMNI, diperparah oleh fakta bahwa ia tidak aktif dalam kegiatan organisasi sejak menjadi kader.
-
GMNI menolak memberikan advokasi atau bantuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus Resbob ke aparat penegak hukum (APH) untuk diselesaikan melalui jalur hukum.



