Penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus bergulir dan memasuki babak yang semakin menarik perhatian publik.
Kali ini, pasangan selebritas Roger Danuarta dan Cut Meyriska memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait perjalanan umrah yang mereka lakukan pada tahun 2024.
Kehadiran pasangan artis tersebut menjadi sorotan karena sejumlah publik figur sebelumnya juga telah diperiksa dalam perkara yang diduga merugikan banyak jemaah umrah.
Penyidik berupaya menelusuri berbagai pihak yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel guna mengungkap aliran dana dan mekanisme promosi yang dilakukan perusahaan tersebut.
Dicecar Puluhan Pertanyaan Penyidik
Roger Danuarta dan Cut Meyriska menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Polda Metro Jaya.
Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan keberangkatan mereka ke Tanah Suci dan bentuk kerja sama yang dijalin dengan pihak travel.
Berbeda dengan beberapa figur publik lain yang sempat menjadi perhatian dalam kasus ini, Roger memberikan penjelasan tegas bahwa keberangkatan mereka merupakan bagian dari kerja sama promosi atau barter konten.
Menurutnya, perjalanan tersebut tidak melibatkan pembayaran uang tunai maupun keuntungan finansial lainnya dari pihak penyelenggara umrah.
Klarifikasi Soal Dugaan Aliran Dana
Dalam keterangannya, Roger menegaskan bahwa dirinya dan Cut Meyriska hanya menjalankan kewajiban promosi sesuai kesepakatan kerja sama yang telah dibuat.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada uang saku, honorarium, atau bentuk pembayaran lain yang diterima selama menjalankan ibadah umrah tersebut.
Penegasan itu disampaikan untuk memperjelas posisi mereka dalam kasus yang tengah diselidiki aparat kepolisian.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan publik figur dalam promosi layanan Hanania Travel sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.
Polisi Terus Dalami Kasus Hanania Travel
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tercatat telah memeriksa sedikitnya 140 saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel.
Para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari jemaah, pihak internal perusahaan, hingga artis dan influencer yang pernah menjalin kerja sama promosi.
Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan serta memberikan kepastian hukum bagi para jemaah yang merasa dirugikan dalam kasus Hanania Travel.
Statement:
Roger Danuarta
“Keberangkatan kami merupakan kerja sama promosi berupa barter konten dan tidak menerima uang saku maupun pembayaran dalam bentuk apa pun selama perjalanan umrah tersebut.”
3 Poin Penting:
- Roger Danuarta dan Cut Meyriska menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dana jemaah Hanania Travel.
- Roger menegaskan perjalanan umrah mereka pada 2024 hanya merupakan kerja sama barter konten tanpa menerima pembayaran atau uang saku.
- Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 140 saksi untuk mengusut dugaan penggelapan dana jemaah umrah secara menyeluruh.



