Dunia pertambangan Indonesia lagi nggak baik-baik saja nih, Guys. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) baru saja mengeluarkan peringatan keras soal potensi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang bisa menghantam sektor minerba.
Masalah ini muncul sebagai efek domino dari kebijakan pemerintah yang memangkas target produksi batu bara dan mineral lainnya secara signifikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Bayangkan saja, target produksi batu bara tahun ini diciutkan menjadi hanya sekitar 600 juta ton, padahal realisasi tahun 2025 kemarin mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan kuota yang drastis ini otomatis bikin perusahaan jasa pertambangan kelabakan. Kalau produksinya turun, otomatis beban kerja berkurang, dan ujung-ujungnya nasib para pekerja serta alat-alat berat yang harganya selangit itu jadi taruhannya.
Estimasi Ngeri: 100 Ribu Karyawan Terdampak dan Alat Berat Mangkrak
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, mencoba membuat simulasi yang cukup bikin merinding.
Jika kita berkaca pada perusahaan besar seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA), pengurangan produksi sebesar 190 juta ton saja bisa berakibat pada setidaknya 50.000 karyawan yang terdampak. Itu baru hitungan untuk satu perusahaan besar, lho.
Kenyataannya, banyak perusahaan jasa tambang lain yang punya alat berat berukuran lebih kecil, yang berarti butuh lebih banyak orang dan unit untuk mencapai target.
Ardhi mengalkulasi, secara total bisa ada sekitar 20.000 alat berat yang terpaksa “parkir” alias berhenti beroperasi. Efek lanjutannya, angka karyawan yang terancam PHK bisa membengkak hingga menyentuh angka 100.000 orang di seluruh lini industri jasa pertambangan.
Maret 2026 Jadi Bulan Krusial Bagi Nasib Para Penambang
Meski sampai detik ini belum ada laporan PHK massal secara resmi karena tambang masih beroperasi, namun “bom waktu” ini diprediksi bakal meledak pada medio Maret 2026.
Hal ini karena ada beberapa perusahaan yang kuota produksinya dipangkas sampai ekstrem, yakni hingga 80-90 persen. Dengan kuota sekecil itu, operasional tambang diperkirakan hanya sanggup bertahan selama dua hingga tiga bulan pertama di tahun ini.
Setelah lewat bulan Maret, barulah efek nyata dari pemangkasan produksi ini akan terlihat jelas. Perusahaan yang kehabisan kuota nggak punya pilihan lain selain stop operasi.
Di saat itulah, alat berat mulai berdebu di garasi dan surat PHK rawan mulai dibagikan. Kondisi ini tentu jadi kabar buruk buat para pejuang nafkah di sektor tambang yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah.
Asosiasi Keberatan dan Desak Kriteria Transparan dari Pemerintah
Nggak cuma Perhapi, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) juga sudah mulai angkat bicara dan menyatakan keberatan mereka.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyebut kalau pemangkasan RKAB yang signifikan ini benar-benar mengganggu stabilitas operasional.
Angka yang ditetapkan Kementerian ESDM dinilai jauh di bawah angka persetujuan tahun-tahun sebelumnya maupun realisasi produksi tahun lalu.
APBI menilai pemerintah perlu memberikan kriteria penetapan yang lebih jelas dan transparan. Tanpa adanya sosialisasi dan alasan yang kuat, para pelaku usaha bakal terus merasa digantung dalam ketidakpastian.
Harapannya, pemerintah bisa duduk bareng lagi dengan para ahli dan pelaku industri untuk mencari jalan tengah agar ekonomi daerah nggak ikut ambruk gara-gara aktivitas tambang yang mati suri.
Statement:
Ardhi Ishak Koesen, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi
“Kalau 190 juta ton dipotong, berarti akan ada sekitar minimal 50.000 karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi. Nanti setelah Maret baru ada, mulai ada kelihatan yang stop operasi, yang PHK.”
3 Poin Penting:
-
Pemangkasan target produksi batu bara dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton dalam RKAB 2026 memicu risiko krisis di sektor jasa pertambangan.
-
Estimasi kerugian mencakup potensi PHK hingga 100.000 tenaga kerja dan sekitar 20.000 unit alat berat yang terancam berhenti beroperasi atau mangkrak.
-
Badai PHK diprediksi mulai terlihat pada Maret 2026 seiring habisnya kuota produksi pada perusahaan-perusahaan yang terkena pemangkasan ekstrem.

![uang baru [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/iqbalstock-rupiah-7304261_1920-1-1200x675-1-300x169.webp)

![rupiah naik [dok. antara]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Rupiah-Terdepresiasi-Dolar-AS-161213-YM-2-ab.jpg-300x174.webp)