Waspada! Indonesia Jadi Negara Paling Rawan Penipuan Digital Kedua di Dunia

Senin, 16 Februari 2026

Ilustrasi penipuan digital (Pinterest)

Indonesia kembali jadi sorotan dunia, tapi sayangnya bukan karena prestasi yang bikin bangga. Dalam laporan Global Fraud Index 2025, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) terendah kedua di dunia.

Posisi ini menempatkan warga Indonesia dalam risiko tinggi menjadi target berbagai modus kejahatan digital yang makin canggih dan meresahkan di sepanjang tahun ini.

Fenomena ini nggak main-main karena mayoritas kasus yang terjadi di Tanah Air didominasi oleh modus social engineering atau rekayasa sosial.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan data yang ada, Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Pakistan yang berada di posisi buncit dalam hal ketahanan terhadap penipuan global.

Bahaya Social Engineering yang Menguras Rekening Tanpa Sadar

Teguh menyebutkan bahwa lebih dari 70% kasus penipuan yang terdata berkaitan erat dengan social engineering. Buat kamu yang belum tahu, rekayasa sosial adalah jenis kejahatan yang memanipulasi kondisi psikologis korban.

Alih-alih meretas sistem yang canggih, pelaku justru meretas pikiran manusia agar korban secara sukarela memberikan akses atau informasi rahasia, seperti PIN atau kode OTP, yang berujung pada pengurasan isi rekening.

Yang lebih mengagetkan, kejahatan ini nggak pandang bulu soal latar belakang pendidikan korban. Teguh menekankan bahwa literasi digital adalah soal kebiasaan, bukan cuma soal gelar akademis. “Bisa jadi profesor atau dokter, banyak yang kena juga.

Ini bicara soal kebiasaan,” tegasnya. Artinya, siapa pun bisa jadi korban kalau tidak waspada dan terlalu mudah percaya dengan pesan-pesan asing yang masuk ke gawai mereka.

Strategi Pemerintah Memperkuat Benteng Pertahanan Digital Lintas Sektor

Menanggapi rapor merah dari Global Fraud Index, pemerintah nggak tinggal diam dan mulai memperkuat langkah pencegahan lintas sektor.

Teguh menyatakan bahwa saat ini Komdigi tengah berupaya mengonsolidasikan semua jalur pencegahan dari masing-masing sektor agar lebih terintegrasi.

Hal ini penting karena selama ini upaya pencegahan masih terasa berjalan sendiri-sendiri di berbagai lembaga dan instansi terkait.

Konsolidasi ini melibatkan integrasi sistem dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem IGC, layanan pencegahan milik Komdigi, hingga dukungan penuh dari aparat Polri.

Tidak hanya sektor publik, peran sektor swasta juga digandeng untuk menciptakan kampanye pencegahan yang lebih terstruktur.

Fokus utamanya adalah membangun ekosistem digital yang kuat di mana setiap celah keamanan bisa ditutup melalui kolaborasi yang solid dan transparan.

Penguatan Regulasi dan Verifikasi Identitas sebagai Fondasi Utama

Selain urusan kolaborasi, pemerintah juga fokus menggodok regulasi yang lebih ketat sebagai fondasi utama menekan angka penipuan.

Langkah konkretnya meliputi penguatan verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, serta verifikasi pengguna layanan pemerintah.

Teguh menegaskan bahwa ekosistem digital yang sehat hanya bisa terwujud jika proses verifikasi dilakukan dengan sangat baik dan berlapis.

Sebagai informasi tambahan, Global Fraud Index mengukur ketahanan 112 negara berdasarkan empat pilar utama: aktivitas fraud, akses sumber daya, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.

Sementara negara seperti Luksemburg dan Denmark punya perlindungan terbaik, Indonesia justru harus berbenah diri di urutan 111.

Dengan penguatan regulasi dan literasi yang masif, diharapkan posisi Indonesia bisa membaik dan masyarakat makin aman saat bertransaksi di ruang digital.

Statement:

Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi

“Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dari sisi internal pemerintah, kami sedang mengupayakan untuk mengonsolidasikan semua jalur upaya pencegahan dari masing-masing sektor. Literasi digital tetap menjadi kunci, karena penipuan ini bicara soal kebiasaan, bukan sekadar tingkat pendidikan.”

3 Poin Penting:

  1. Rapor Merah Keamanan: Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 112 negara dalam Global Fraud Index 2025, yang berarti perlindungan terhadap penipuan di Indonesia sangat rendah.

  2. Dominasi Rekayasa Sosial: Lebih dari 70% kasus penipuan menggunakan modus social engineering yang memanipulasi psikologi korban tanpa memandang tingkat pendidikan.

  3. Langkah Konsolidasi Pemerintah: Komdigi bersama OJK dan Polri tengah memperkuat verifikasi identitas digital dan regulasi lintas sektor untuk menekan angka kriminalitas siber.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir