Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang mengetahui penanganan kasus, setelah sebelumnya KPK mengklarifikasi sejumlah pihak, termasuk dari internal kementerian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi pemanggilan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan Google Cloud berjalan dengan baik tanpa hambatan, dan semua pihak yang dipanggil sejauh ini hadir memberikan keterangan. Budi mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif.
Kasus dugaan korupsi Google Cloud ini disebut terjadi pada masa pandemi Covid-19. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Asep, perbedaan terletak pada jenis pengadaan: Chromebook berkaitan dengan perangkat keras (hardware), sedangkan Google Cloud adalah pengadaan perangkat lunak (software). Meski demikian, Asep mengakui ada keterkaitan karena pengadaan hardware dan software sering menjadi satu paket yang sulit dipisahkan.
KPK menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara ini. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat meski kedua kasus berbeda secara teknis. Hingga kini, proses penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek disebut terus menunjukkan perkembangan positif.
Statement:
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
“Nanti akan kami cek info lebih dulu,”
“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,”
- Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya,”
“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak],”



