Search
Search
Search

Gak lagi Antre! Polri Hadirkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Pakai Barcode

Jumat, 25 September 2026

Ilustrasi SKCK (dok. detikcom)

Kabar gembira buat kamu yang selama ini malas mengurus dokumen formal karena terbayang antrean panjang!

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal memberlakukan layanan cetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri.

Inovasi serbadigital ini dihadirkan demi mempermudah publik dalam mengurus dokumen penting tanpa harus menyita banyak waktu.

Lewat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Polri kini tengah mematangkan sistem layanan SKCK full online yang terintegrasi secara nasional.

Wacana langkah besar ini dibahas tuntas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Baintelkam Polri di Jakarta pada Rabu (23/9/2026).

Melalui sistem baru ini, masyarakat nantinya tidak perlu lagi repot bertatap muka langsung dengan petugas kepolisian.

Integrasi Data Otomatis dan Uji Coba Mesin Cetak Mirip ATM

Sistem pengurusan SKCK secara daring sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2025 melalui aplikasi super app milik Polri.

Data para pemohon pun sudah terhubung secara otomatis dengan basis data instansi terkait, seperti Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim Polri, hingga BPJS.

Integrasi data ini membuat proses verifikasi identitas menjadi jauh lebih praktis dan transparan.

Ke depan, Polri melangkah lebih jauh dengan menguji coba fitur cetak fisik dokumen SKCK secara mandiri dari mana saja. Pemohon hanya perlu mengajukan permohonan lewat aplikasi, mendapatkan kode barcode, lalu memindainya di mesin cetak khusus.

Saat ini, uji coba dilakukan menggunakan 10 mesin berbasis Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di wilayah Jakarta.

Target Operasional Penuh 2027 Tanpa Tatap Muka

Transformasi digital ini sengaja dirancang untuk memangkas birokrasi dan menutup celah ketidaknyamanan saat pengurusan dokumen publik.

Jika seluruh kesiapan jaringan dan infrastrukturnya sudah teruji matang, Polri menargetkan layanan cetak SKCK mandiri ini beroperasi penuh secara luas pada tahun 2027.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi anak muda yang mendambakan kepraktisan.

Inovasi ini membuktikan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi modern.

Dengan akses yang kian mudah dan serbamandiri, mengurus dokumen administrasi kini bukan lagi hal yang menakutkan. Masyarakat pun bisa memanfaatkan waktu dengan lebih efisien untuk aktivitas produktif lainnya.

Dukungan Sistem Digital Nasional demi Kemudahan Masyarakat

Kehadiran mesin cetak mandiri ini diprediksi bakal menjadi standar baru dalam pelayanan publik di Indonesia. Dukungan sistem digital terpadu antarlembaga menjamin kerahasiaan data sekaligus keabsahan dokumen yang dicetak.

Inovasi ini diharapkan mampu menginspirasi berbagai sektor pelayanan# Bye-Bye Antrean Panas! Polri Siapkan Fitur Cetak SKCK Mandiri Serba Digital

Masa-masa harus bangun pagi, datang ke kantor polisi, dan mengantre berjam-jam hanya untuk selembar dokumen resmi tampaknya bakal segera berakhir.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bertransformasi menuju era digitalisasi penuh dengan merancang inovasi baru yang makin memudahkan kehidupan masyarakat.

Kali ini, Polri sedang mematangkan layanan cetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri yang bisa dilakukan di mana saja.

Langkah progresif ini diciptakan khusus untuk memangkas birokrasi dan mempermudah pengurusan dokumen publik bagi seluruh lapisan warga, khususnya generasi muda yang serba cepat.

Melalui kolaborasi intensif lintas kementerian dan lembaga, Polri tengah menyiapkan ekosistem layanan SKCK serba digital (full online) yang terintegrasi secara nasional dari hulu ke hilir.

Era Baru Layanan Publik Tanpa Tatap Muka

Kabar baik mengenai terobosan besar ini dibahas secara mendalam dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri di Jakarta pada Rabu (23/9/2026).

Diskusi strategis tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mengadopsi teknologi mutakhir guna memberikan pelayanan terbaik bagi publik di era serba modern.

Melalui sistem baru ini, kamu nantinya tidak perlu lagi pusing memikirkan waktu senggang untuk hadir secara fisik atau bertatap muka langsung dengan petugas kepolisian saat mengurus dokumen.

Seluruh rangkaian proses permohonan, verifikasi data, hingga penerbitan dokumen dirancang sedemikian rupa agar berjalan transparan, efisien, dan ramah pengguna dari layar ponsel pintar.

Cukup Pindai Kode Barcode di Mesin Khusus

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, menjelaskan bahwa layanan SKCK online sejatinya telah beroperasi sejak tahun 2025 melalui aplikasi super app milik Polri.

Basis data pemohon juga sudah terhubung secara otomatis dengan pelbagai instansi penting, mulai dari Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim Polri, hingga BPJS.

Pengembangan terbaru yang saat ini sedang diuji coba adalah fitur pencetakan dokumen fisik secara mandiri tanpa batasan tempat.

Pemohon hanya perlu mengajukan permohonan lewat aplikasi super app, mendapatkan kode barcode resmi, lalu memindainya pada mesin cetak khusus yang disediakan tanpa harus melangkah ke kantor kepolisian setempat.

Target Beroperasi Penuh Secara Nasional pada 2027

Tahap uji coba sistem cetak mandiri tersebut saat ini tengah berlangsung dengan memanfaatkan 10 unit mesin berteknologi mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di wilayah Jakarta.

Evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan keandalan sistem jaringan, keamanan data pemohon, serta ketahanan infrastruktur pendukung di lapangan.

Apabila seluruh kesiapan jaringan dan infrastrukturnya sudah dinilai matang serta stabil, Polri menargetkan inovasi cetak SKCK mandiri ini dapat beroperasi penuh secara meluas di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027 mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi standar baru pelayanan publik yang modern, responsif, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Statement:

Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan.”

3 Poin Penting:

  • Layanan SKCK Full Online: Polri mengembangkan sistem pembuatan SKCK serba digital yang terintegrasi penuh dengan basis data lintas lembaga seperti Dukcapil, Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS.

  • Inovasi Cetak Mandiri via Barcode: Pemohon cukup menggunakan aplikasi super app Polri untuk mendapatkan kode barcode, lalu mencetak dokumen secara mandiri di mesin khusus tanpa perlu datang ke kantor polisi.

  • Uji Coba dan Target Operasional: Saat ini uji coba sedang berlangsung menggunakan 10 mesin khusus di Jakarta, dengan target siap beroperasi secara nasional pada tahun 2027.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan