Dunia pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendadak geger usai unggahan momen liburan sejumlah selebritas papan atas Tanah Air viral di media sosial.
Aktris Jessica Mila bersama sang suami, Yakup Hasibuan, serta pasangan Merdi Octav Sahetapy dan Rama Sahetapy kedapatan bertandang ke Pulau Padar pada Minggu (9/8/2026).
Sontak saja aksi liburan keluarga ini memicu polemik hangat di tengah publik lantaran aktivitas pelayaran menuju kawasan Taman Nasional Komodo tersebut sejatinya tengah ditutup sementara imbas ancaman cuaca buruk.
Kunjungan rombongan artis ini langsung mengundang kritik pedas dari para pelaku pariwisata lokal hingga warganet.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana bisa kapal wisata yang membawa rombongan selebritas tersebut tetap menerobos jalur pelayaran saat maklumat larangan berlayar resmi diberlakukan.
Berbagai akun media sosial ramai-ramai mengunggah ulang momen keluyuran sang artis sembari menandai akun otoritas terkait untuk menuntut kejelasan hukum dan transparansi penindakan.
Maklumat Pelayaran Diabaikan dan Dugaan Penggunaan Kapal Yacht
Merespons gelombang protes publik, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menegaskan tidak akan tinggal diam atas dugaan pelanggaran keselamatan pelayaran tersebut.
Pihak syahbandar memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif maupun operasional yang tegas terhadap agen kapal yang nekat memboyong rombongan wisatawan ke Pulau Padar tanpa mengantongi izin dokumen pelayaran yang sah.
Berdasarkan penelusuran awal di lapangan, rombongan Jessica Mila diduga kuat berlayar menerjang gelombang tinggi menggunakan kapal jenis yacht bernama Grand Maloekoe.
Tak hanya itu, otoritas pelabuhan juga mengidentifikasi adanya kapal wisata lain bernama Neptune yang kedapatan nekat menerobos zona penutupan sementara tersebut.
Tindakan nekat kapal-kapal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa di tengah fluktuasi cuaca ekstrem.
Unggahan Puncak Pulau Padar yang Memicu Reaksi Pelaku Wisata
Sorotan publik makin tajam setelah Merdi Octav Sahetapy membagikan video update melalui cerita Instagram pribadinya dari puncak Pulau Padar. Dalam video tersebut, tampak rombongan tengah menikmati pemandangan alam bersama anak-anak mereka.
Caption yang diunggah pun tak kalah menyita perhatian karena menyelipkan kecemasan mengenai jalur turun usai berhasil mendaki hingga ke titik puncak kawasan wisata ikonik tersebut.
Tindakan pamer momen liburan di area tertutup tersebut dinilai mencederai prinsip kesetaraan aturan hukum serta keselamatan pariwisata bahari.
Para pelaku pariwisata lokal merasa kecewa karena di saat mayoritas penyedia jasa tur patuh menahan diri demi mengantisipasi risiko cuaca buruk, masih ada oknum kapal dan wisatawan yang dengan sengaja melanggar maklumat penutupan demi konten di media sosial.
Komitmen Penegakan Hukum Demi Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo
KSOP Labuan Bajo menegaskan bahwa maklumat pelayaran diterbitkan murni untuk mengantisipasi potensi kecelakaan laut akibat gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
Evaluasi dan pengumpulan data pelanggaran kini sedang dilakukan secara intensif oleh tim penegak hukum pelabuhan. Jika terbukti terjadi penyelewengan prosedur pendaftaran kapal maupun penerbitan Sailing Permit, pihak agen kapal bakal dijatuhi sanksi berat.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh wisatawan maupun pelaku industri pariwisata di kawasan Labuan Bajo untuk selalu memprioritaskan keselamatan di atas kepuasan hiburan semata.
Pemerintah daerah dan KSOP terus mengimbau agar seluruh elemen masyarakat mematuhi regulasi dan arahan petugas di lapangan guna menjaga citra positif serta keamanan pariwisata Indonesia di mata dunia.
Statement:
Stephanus Risdiyanto, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo (via Kompas.com)
“Kapal yang masuk Padar tanpa surat tugas resmi akan disanksi karena ada larangan berlayar. Sementara masih teridentifikasi satu kapal. Kalau ada kapal lain dan ada bukti, pasti kami sanksi. Infonya seperti itu (kapal Grand Maloekoe dan Neptune ikut berlayar).”
3 Poin Penting;
-
Dugaan Pelanggaran Pelayaran: Rombongan artis Jessica Mila dan keluarga nekat berlibur ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup sementara oleh KSOP Labuan Bajo akibat cuaca buruk.
-
Ancaman Sanksi KSOP: KSOP Kelas III Labuan Bajo mengidentifikasi kapal Grand Maloekoe dan Neptune, serta memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi kapal yang berlayar tanpa surat tugas resmi.
-
Sorotan Pelaku Wisata: Unggahan momen liburan sang artis di media sosial memicu reaksi keras dari warganet dan pelaku pariwisata lokal yang menuntut keadilan penegakan aturan keselamatan bahari.



![Prabowo Subianto [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/hsXU1IwbJskKDgPz20260311081027-300x200.jpg)