Pemerintah mulai mendorong digitalisasi perlindungan sosial untuk membenahi data penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos Digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui data sekaligus memperluas kesempatan bagi masyarakat yang belum tercatat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi dan percepatan digitalisasi bansos bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) serta kementerian terkait di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, registrasi ulang diperlukan karena masih terdapat data penerima manfaat yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah berharap proses pemutakhiran ini membuat bantuan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
PKH dan BPNT Ikut Masuk Sistem Digital
Kesempatan registrasi ulang ini juga terbuka bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk mendapatkan program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan sistem digital, masyarakat tidak hanya menunggu pendataan, tetapi dapat mengajukan diri apabila merasa membutuhkan bantuan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi: registrasi bukan berarti otomatis mendapatkan bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi, pemadanan data, serta penilaian berdasarkan kriteria masing-masing program.
Dengan kata lain, mendaftar merupakan langkah untuk masuk dalam proses pendataan, sedangkan keputusan mengenai kelayakan penerima tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
AI Ikut Dipakai untuk Cek Data Penerima
Yang membuat sistem baru ini berbeda adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pemerintah tengah mengembangkan verifikasi dan validasi data bansos berbasis data kependudukan dan AI.
Uji coba sistem tersebut telah diperluas hingga 258 kabupaten/kota untuk membantu mengoreksi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
Gus Ipul mengatakan digitalisasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan teknologi yang dapat membantu mewujudkan penyaluran bansos yang lebih tepat.
Sementara itu, pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital. Hingga akhir September 2026, jutaan keluarga telah masuk dalam sistem melalui proses uji coba dan registrasi yang berjalan.
Registrasi Bisa Dilakukan Mandiri, Ada Bantuan Agen Perlinsos
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui situs Perlinsos Digital Kementerian Sosial dengan menyiapkan data yang diperlukan, termasuk NIK.
Bagi warga yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, pemerintah juga menyiapkan Agen Perlinsos untuk membantu proses tersebut.
Pendamping PKH, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi Kawan Perlinsos dapat berperan membantu warga yang membutuhkan pendampingan.
Statement:
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
“Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos.”
3 Poin Penting:
- Masyarakat diminta registrasi ulang melalui Perlinsos Digital untuk memperbarui data penerima dan memberi kesempatan kepada warga yang merasa membutuhkan bansos untuk mendaftarkan diri.
- Registrasi tidak menjamin bantuan langsung diterima, karena kelayakan tetap ditentukan melalui verifikasi, pemadanan data, dan kriteria program.
- Pemerintah memakai teknologi digital dan AI untuk membantu meningkatkan akurasi data serta menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk dalam sistem Perlinsos Digital.



