Search
Search
Search

Mendikdasmen Siapkan Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ada Fenomena “Rajin Malas Sama Aja, Tetep Naik Kelas”

Rabu, 7 Oktober 2026

Ilustrasi siswa sekolah (tribunnews)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengakhiri kebijakan siswa otomatis naik kelas.

Kebijakan tersebut tengah disiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Abdul Mu’ti mengatakan rencana tersebut muncul setelah pemerintah menerima masukan dari Dewan Pendidikan.

Mulai Dipertimbangkan untuk 2027

Jika mendapat persetujuan dan hasil kajian mendukung, kebijakan siswa tidak naik kelas direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya.

Artinya, siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah nantinya tidak lagi otomatis naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil pembelajaran.

Khawatir Muncul “Rumus RMS”

Menurut Abdul Mu’ti, salah satu alasan perubahan kebijakan tersebut adalah kekhawatiran terhadap fenomena yang ia sebut sebagai “RMS”, atau Rajin Malas Sama Saja.

Ia menilai sistem otomatis naik kelas berpotensi membuat sebagian siswa kurang terdorong untuk meningkatkan usaha dan prestasi dalam belajar.

Abdul Mu’ti ingin siswa dibiasakan memiliki semangat belajar dan kesiapan menghadapi persaingan. Menurut dia, pembentukan karakter tersebut penting untuk menciptakan generasi yang tangguh dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Dorong Siswa Lebih Siap Berkompetisi

Abdul Mu’ti menegaskan tujuan kebijakan bukan sekadar membuat siswa lebih takut tidak naik kelas.

Pemerintah ingin membangun kebiasaan belajar yang lebih serius sekaligus mendorong siswa mengembangkan kemampuan sesuai proses pembelajaran yang mereka jalani.

Ia menilai dukungan dari para ahli akan menjadi faktor penting dalam penerapan kebijakan tersebut.

Masih Butuh Kajian Akademik

Meski rencana sudah disampaikan, Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan tersebut belum serta-merta diterapkan.

Pemerintah masih membutuhkan masukan dari para pakar serta kajian akademik untuk memastikan aturan tidak naik kelas dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah berharap proses kajian dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan disiplin belajar, tetapi juga tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap siswa.

Statement:

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) 

“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan.”

“Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas.”

“Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.”

“Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar.”

3 Poin Penting:

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyiapkan kebijakan agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas, dengan rencana penerapan mulai tahun ajaran 2027.
  • Fenomena “RMS” atau Rajin Malas Sama Saja menjadi salah satu perhatian pemerintah, karena dinilai dapat mengurangi motivasi siswa untuk meningkatkan usaha belajar.
  • Kebijakan masih membutuhkan kajian akademik dan masukan pakar sebelum diterapkan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan